Bawaslu Pontianak buka Perekrutan Panwaslucam Pendaftar Baru

4 Mei 2024 14:25 WIB
( Bawaslu Kota Pontianak)

Pontianak, Sonora.ID - Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kota Pontianak membuka Perekrutan Panwaslu Kecamatan bagi pendaftar baru. Hal ini dilaksanakan dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilihan tahun 2024.

Terdapat 4 Kecamatan yang dibuka pada perekrutan ini, di antaranya, Kecamatan Pontianak Kota, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kecamatan Pontianak Timur dan, Kecamatan Pontianak Utara. 

Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Kota Pontianak, Isfiansyah mengatakan perekrutan yang dilaksanakan saat ini bagi pendaftar baru.

"Sebelumnya kita laksanakan evaluasi kinerja terhadap Peserta existing yang berasal dari anggota panwaslu kecamatan yang saat ini telah dan atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu tahun 2024," jelas Isfiansyah. 

Dia juga menjelaskan proses perekrutan Panwaslucam mengacu pada keputusan Ketua Bawaslu RI tentang pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk pemilihan tahun 2024. 

"Pengumuman serta persyaratan Calon Anggota Panwaslu Kecamatan dapat di peroleh https://pontianak.bawaslu.go.id/2024/05/pengumuman-pendaftaran-anggota-panwaslu-kecamatan-untuk-pemilihan-tahun-2024/ dan silakan kunjungi media informasi Bawaslu Kota Pontianak di media sosial," ujarnya.

Untuk waktu penerimaan pendaftaran selama tiga hari yaitu, tanggal 5 s/d 6 Mei 2024 pukul 09.00 s/d 17.00 WIB;

Tanggal 7 Mei 2024 pukul 09.00 s/d 23.59 WIB. Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.

Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kota Pontianak ini menambahkan masyarakat dapat memberikan tanggapan terkait keterpenuhan syarat administrasi, integritas, rekam jejak, kinerja, dan kecakapan peserta seleksi sejak pengumuman hasil seleksi administrasi sampai pelaksanaan tahapan wawancara. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm