Manado, Sonora.ID - KPU Kota Manado menggelar sosialisasi tahapan pilkada tahun 2024 kepada awak media di Grand Kawanua, Sabtu (04/05/24) di Manado.
Kegiatan sosialisasi ini melibatkan sekitar 60 an awak media yang dibagi dengan dua sesi pemateri yaitu Jusuf Wowor sebagai akademisi dari Unsart dan Briliant Johanes Maengko selaku ketua Bawaslu Kota Manado.
“Pada sesi pertama diisi oleh pemateri Jusuf Wowor mengatakan sesuai dengan peraturan KPU nomor 2 tahun 2024, sampai saat ini jadwal Pilkada di Manado belum berubah, masih tetap November 2024," tuturnya.
Jusuf menjelaskan bahwa saat ini kita dihadapkan dengan agenda nasional, yakni pilkada serentak.
Ia menekankan bahwa regulasi turunan UUD mengenai Pemilihan/Pilkada terdapat pada no. 10 tahun 2016 pasal 201 ayat 8 bunyinya yakni: pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November tahun 2024.
Jusuf juga menerangkan bahwa KPU Manado sudah memasuki tahapan-tahapan krusial yaitu terkait dengan rekrutmen PPK, PPS, dan KPPS yang dimulai dengan rekrutmen PPK pada 6-8 Mei 2024," terangnya.
Jusuf menambahkan tahapan pilkada tahun 2024 terbagi menjadi 18 tahapan yakni:
Sementara itu, pada sesi kedua di lokasi yang sama Ketua Bawaslu Kota Manado Briliant Johanes Maengko, mengatakan bahwa peran pers sangat dibutuhkan sebagai penyuplai informasi dan pengontrol sosial dalam pemilihan 2024, khususnya Walikota dan Wakil Walikota di Kota Manado serta Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara yang independensinya juga merupakan amanat dari Undang-Undang No.40 Tahun 1999 Tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Baca Juga: Jelang Pilgub dan Pilkada 2024, KPU Sukoharjo Buka Pendaftaran PPS
Briliant juga menambahkan dalam rangka Pilkada Serentak ini Bawaslu Kota Manado fokus pada pengawasan dan pembentukan badan adhoc Komisi Pemilihan Umum (KPU), termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Komisi Pemilihan Panitia Pengawas Pemilu Sementara (KPPS), dan Pantarlih.”tuturnya.
Brilliant menjelaskan terkait hal diatas ada 4 poin yang menjadi fokus yaitu :
Briliant berharap agar rekan-rekan NGO dan Pers bersama-sama mengawasi Pilkada Serentak ini dan berperan aktif serta partisipasi masyarakat sangat penting dalam membangun peradaban demokrasi yang kokoh di Indonesia khususnya Kota Manado.
Penulis: Steve Osvaldo