Jawaban: c
2. Dalam hubungan yang sifatnya hirarkis antara KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten Kota maka?
a. KPU mengoordinir sekaligus KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota
b. KPU harus minta persetujuan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota dalam membuat Keputusan
c. KPU menyusun dan menetapkan pedoman teknis yang menjadi acuan pelaksanaan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota
d. KPU menyusun dan menetapkan pedoman teknis, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota juga masing-masing menyusun dan menetapkan pedoman teknis.
e. KPU mengkoordinir KPU Provinsi, dan KPU Provinsi mengkoordinir KPU Kabupaten Kota
Jawaban: e
3. Kapan dimulainya pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024?
a. Senin 27 Mei 2024
b. Selasa 28 Mei 2024
c. Rabu 29 Mei 2024
d. Kamis 30 Mei 2024
e. Jum'at 31 Mei 2024
Jawaban: e
4. Di bawah ini yang merupakan tugas PPK kecuali?
a. Melaksanakan semua tahapan penyelenggaran pemilu ditingkat kecamatan yang telah ditetapkan oleh KPU
b. Menerima dan menyampaikan daftar pemilih kepada KPU Kabupaten Kota
c. Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaran pemilu di wilayah kerjanya
d. Melakukan pencegahan pelanggaran pemilihan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilihan
e. Melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan pemilihan yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPK kepada masyarakat
Jawaban: c
5. Calon yang menerima dana kampanye dan tidak melaporkan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota dapat dikenakan sanksi berupa?
a. Pidana penjara dan denda
b. Pembatalan pasangan calon
c. Penghentian kampanye
d. Peringatan tertulis
e. Peringatan lisan
Jawaban: a
Demikian contoh soal tes PPK dan PPS Pilkada 2024 PDF yang dapat diunduh secara gratis.