Kronologi Penemuan Jasad Wanita Tanpa Busana di Sungai Mungkung Sragen

6 Mei 2024 15:33 WIB
Penemuan Mayat di Sungai Mungkung Sragen
Penemuan Mayat di Sungai Mungkung Sragen ( Kompas.com)

"Saat itu, Supardi melihat mayat yang diduga berjenis kelamin perempuan berada di bibir sungai aliran mungkung," ucap Suyana.

Baca Juga: Perkembangan Penemuan Jasad Warga Wonogiri di Bengawan Solo, Diduga Korban Kekerasan

Setelah melihat sesosok mayat disana, Supardi kemudian melaporkan penemuan tersebut kepada Mardi. Dan sekitar pukul 10.15, Mardi pun melaporkan kejadian tersebut kepada Petugas Kepolisian Sektor Kota.

"Dari hasil olah TKP serta hasil keterangan para saksi dan pemeriksaan team medis tidak diketemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," pungkas dia.

Munifatul Faizah (26), yang merupakan warga Kelurahan Sine, Kecamatan/Kabupaten Sragen, merupakan korban dalam kejadian tersebut.

Sebelum ditemukan meninggal, ia dikabarkan menghilang dan keluarganya telah mendaftarkannya sebagai orang yang hilang.

Keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut kepada SPK Polsek Sragen Kota pada hari Minggu (5/5/2024) pagi sekitar pukul 08.05 WIB.

Baca Juga: Mayat Perempuan Ditemukan di Bawah Lantai Dasar Lift Bandara Kualanamu

Dalam surat keterangan yang dikeluarkan oleh SPK Polsek Sragen Kota dengan nomor SKOH/02/V/2024/SPK Sek.Srg, dijelaskan bahwa seorang wanita bernama Munifatul Faizah telah meninggalkan rumahnya sejak hari Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.

Terakhir kali keluarganya melihatnya adalah ketika korban pamit keluar ke minimarket untuk membayar pajak dan membeli makanan, namun korban tak kunjung kembali.

Hingga kemudian pada hari Minggu, wanita tersebut ditemukan sudah mengapun di Sungai Mungkung tanpa busana dengan kondisi sudah tidak bernyawa.

AKP Wikan Srikadiyono, Kasat Reskrim Polres Sragen, yang mewakili Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam H, mengkonfirmasi identitas korban.

Wikan menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan luar pada tubuh korban setelah penemuan tersebut.

Namun, tidak ditemukan bukti adanya penganiayaan pada tubuh korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di IGD RSUD Sragen, kematian korban diperkirakan kurang dari 48 jam.

Pihak keluarga menolak untuk melakukan otopsi ataupun tindakan medis lainnya, mereka mengatakan telah menerima kejadian tersebut dan menganggapnya sebagai musibah.

"Pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi maupun tindakan medis lebih lanjut," jelasnya.

Baca Juga: Jasad Pria Mengapung di Sungai Mlese Klaten, Kini Identitasnya Terungkap

Penulis : Zulfa Abdat

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm