Hingga Akhir 2024 Target Wajib Pajak Lapor SPT 16,09 Juta SPT

10 Mei 2024 13:41 WIB
( )

Manado, Sonora.ID - Berdasarkan pers release yang diberikan bahwa Sampai dengan batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT)Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Badan, empat bulan setelah akhir tahun pajak, Wajib Pajak Badan yang telah menunaikan kewajiban lapor SPT-nyaadalah sebanyak 1.044.911 Wajib Pajak Badan, Jumat (03/05/24)

Jumlah Wajib Pajak Badan yang melaporkan SPT TahunanPPh tersebut tumbuh 10,66% jika dibandingkan periode yang sama dengan tahun lalu.

Dwi Astuti selaku Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat menyebutkan bahwa PenyampaianSPT Tahunan yang dilaporkan Wajib Pajak Badan sebagianbesar melalui sarana elektronik dengan rincian 28.059 SPT melalui e-filing, 934.860 SPT melalui e-form, dan 10 SPT melalui e-SPT.

Sisanya sebanyak 81.982 SPT disampaikansecara manual ke Kantor Pelayanan Pajak,”tuturnya.

Baca Juga: Pekan Panutan, Bupati Sukoharjo Himbau Pelaporan Pajak Via e-Filing 

Sementara itu, secara agregat jumlah SPT Tahunan PPh yang telah disampaikan oleh Wajib

Pajak telah mencapai 73,61% atau 14.186.630 SPT.

Jumlah SPT Tahunan PPh tersebut tumbuh 7,15% jikadibandingkan periode yang sama dengan tahun lalu.

Meskipun tingkat kepatuhan tumbuh, Dwi menyebut DJP tetap harus berusaha agar target

rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan tahun 2024 dapattercapai.

Penulis
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm