Target rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan tahun 2024 adalah sebesar 83,2% dari jumlah wajib SPT yang berjumlah19,2 juta SPT.
Target tersebut berlaku hingga akhir tahun 2024. “Artinyajumlah Wajib Pajak yang harus lapor SPT Tahunan agar target terpenuhi adalah 16,09 juta SPT.
Dengan dukungan semua pihak, kami yakin target tersebutdapat dicapai,” tegas Dwi.
Sebagai penutup, Dwi menghimbau agar Wajib Pajak yang belum lapor SPT agar segera
melaporkannya SPT-nya. Dwi juga mengucapkan terima kasihkepada Wajib Pajak yang
telah patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.
Penulis : Steve Rawis