Tenggarong, Sonora.ID – Sebagai Bagian dari upaya memperkuat keterbukaan informasi publik Kaltim.
Komisi Informasi Provinsi Kaltim melaksanakan audiensi untuk kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Badan Publik Terhadap Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Kaltim Tahun 2024 ke Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Audiensi KIP Kaltim dipimpin oleh Ketua KIP Kaltim H Imran Duse, diterima oleh Asisten III Pemkab Kukar Dafip Haryanto, Plt Kepala Diskominfo Kukar Solihin beserta jajarannya, di ruang Exekutif Kantor Bupati Kukar, pada Selasa (7/5/2024).
Dijelaskan Ketua KIP Kaltim H Imran Duse bahwasanya kedatangan mereka tentang Kepatuhan Badan Publik Terhadap Keterbukaan Informasi Publik Kaltim Tahun 2024.
Sekaligus mengkoordinasikan rangkaian acara yang puncaknya akan dilaksanakan malam anugerah keterbukaan informasi publik Kaltim 2024 yang rencananya Desember 2024.
“Tahun ini mungkin akan sedikit berbeda dari tahun sebelumnya dimana tahun lalu ada 9 kategori, di tahun ini ada tambahan 1 kategori yang diusulkan kepada Pemda Kabupaten/Kota yang harus mengikutkan 3 OPDnya untuk ikut berkompetisi ditingkat Provinsi”,katanya.
Selanjutnya dikatakan Imran akan ada tim khusus yang akan dibentuk untuk menyeleksi tokoh – tokoh Kaltim yang memiliki komitmen dan perhatian untuk mendorong keterbukaan informasi publik.
”Kalau Monev itu kepada Badan/instansi yang mendapatkan penghargaan, kalau ini langsung ke orangnya/tokohnya, bisa saja berasal dari luar Badan/Instansi yang penting tokoh tersebut mempunyai peran dalam mendorong keterbukaan informasi publik”,sebutnya.
Kemudian untuk generasi muda akan ada penghargaan yang diberikan dan diseleksi oleh tim khusus untuk kategori keterbukaan informasi publik.
Pendaftarannya terbuka bagi siapa saja se-Kaltim. Pelaksanaannya akan dimulai pada bulan Juni.
Diingatkannya apa yang menjadi kendala di tahun – tahun sebelumnya harus menjadi catatan penting untuk dilakukan di tahun ini.
“Seperti tahun lalu banyak yang mengalami kendala pada saat pengisian kuisioner dimana dalam menerjemahkan pertanyaan banyak yang salah, begitupula dengan pengupload-an bukti dukung. Padahal sepele namun itu sangatlah penting, jadi itu harus benar – benar dilakukan dengan baik”,ujar Imran.
Sementara Asisten III Dafip Haryanto mengucapkan terima kasih atas semua masukan yang disampaikan oleh Ketua KIP Kaltim Imran Duse tentang evaluasi pada tahun – tahun yang lalu. Kendala yang dialami oleh OPD dalam mengisi kuesioner dan pengupload-an bukti dukung.
“Apapun kekurangan yang ada di tahun lalu akan kembali dievaluasi, Diskominfo Kukar sebagai PPID Kabupaten Kukar agar terus melakukan evaluasi, fungsi PPID harus diperkuat sampai ke desa – desa dan perlu juga sosialisasi dari KIP Kaltim”,ucapnya.
Selanjutnya dikatakan Dafip agar adanya fasilitasi dari KIP Kaltim dalam penguatan PPID Kabupaten sampai ke PPID di desa – desa di Kukar.
Seperti adanya sosialisasi yang semuanya perlu dihadirkan.
“Sebelum dilakukan penilaian sebaiknya kita melakukan pembenahan terdahulu apa saja yang menjadi kekurangan sehingga bisa dilakukan evaluasi bersama”,harap Dafip.
Acara ditutup dengan pertukaran cinderamata antara Pemkab Kukar yang diberikan oleh Asisten III Dafip Haryanto dan Ketua KIP Kaltim H Imran Duse.