Tenggarong, Sonora.ID - Dalam rangka mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) telah menyiapkan anggaran sebesar 35 miliar rupiah untuk program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2024.
Program ini direncanakan akan dimulai pada bulan Mei 2024 mendatang, setelah proses tender untuk sarana dan prasarana selesai dibahas.
Kerjasama dengan TNI Kodim 0906 Kukar akan dilanjutkan untuk pelaksanaan program ini, yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.
Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk memperbaiki sekitar 632 rumah, sesuai dengan target yang ditetapkan dalam RPJMD.
“Ini merupakan salah satu strategi kami untuk mewujudkan visi ‘Kukar Idaman’,” ujar Edi Damansyah.
Pemkab Kukar berharap bahwa program ini akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih baik.
“Perbaikan ini bukan hanya tentang bangunan, tetapi juga merupakan investasi untuk masa depan masyarakat Kukar,” pungkasnya. (Adv)