30 Contoh Soal Tes Panwaslu Kecamatan Pilkada 2024 dan Jawaban

13 Mei 2024 11:30 WIB
30 Contoh Soal Tes Panwaslu Kecamatan Pilkada 2024 dan Jawaban
30 Contoh Soal Tes Panwaslu Kecamatan Pilkada 2024 dan Jawaban ( Tribunnews.com)

Sonora.ID - Berikut ini contoh soal tes Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lengkap beserta jawabannya.

Ujian ini bertujuan untuk menyeleksi Panwaslu Kecamatan yang memiliki kemampuan integritas dan keterbukaan untuk menjadi penyelenggara Pemilu yang berkualitas.

Contoh soal di bawah ini bisa menjadi referensi pembelajaran supaya lolos.

Berikut ini Sonora.ID merangkum contoh soal tes Panwaslu Kecamatan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, simak:

1. Dalam Pemilu Pemilih diharuskan memberikan suranya tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Pernyataan tersebut merupakan makna prinsip penyelenggaraan pemilu yang:

a. Umum

b. Langsung

c. Rahasia

d. Jujur dan Adil

e. Bebas

Jawaban : E

2. Alasan yang paling tepat untuk menjelaskan penyebab hadirnya lembaga pengawas pemilu di Indonesia adalah:

a. Anggaran penyelenggaraan pemilu sangat besar

b. Indonesia belum memiliki lembaga pengawas pemilu

c. Pemilu diwarnai praktek-praktek kompetisi yang tidak fair

d. Standar pemilu demokratis yang mengharuskan dibentuknya lembaga pengawas pemilu

e. Pemilihan yang dilakukan secara baik

Jawaban : C

3. Struktur kelembagaaan di lembaga pengawas pemilu adalah:

a. Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, Pengawas TPS

b. Bawaslu Provinsi,Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa

c. Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota

d. Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, Pengawas TPS

e. Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kelurahan/Desa

Jawaban : A

4. Dalam Undang-Undang No 7 Tahun 2017, yang dimaksud dengan Penyelenggara Pemilu adalah:

a. Bawaslu

b. Bawaslu dan KPU

c. Bawaslu, KPU dan KPI

d. KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)

e. Benar semua

Jawaban : D

5. Apabila terjadi hal-hal yang mengakibatkan Panwaslu Kecamatan tidak dapat menjalankan tugasnya, pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu untuk sementara dilaksanakan oleh:

a. KPU

b. Bawaslu Provinsi

c. Bawaslu Kabupaten/Kota

d. Sekretaris KPU provinsi

e. Kejaksaan

Jawaban : C

Baca Juga: 75 Contoh Soal Tes PPS Pilkada 2024, Lengkap dengan Kunci Jawabannya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm