Sonora.ID – Berikut kumpulan contoh soal CAT Panwascam Pilkada 2024, lengkap dengan kunci jawabannya yang bisa dijadikan latihan sebelum menghadapi ujian yang sesungguhnya.
Panwascam adalah bagian dari pengawasan penyelenggaraan Pemilu, sama seperti Panwaslu.
Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) bertugas mengawasi jalannya Pemilihan Umum (Pemilu) di tingkat kecamatan.
Tes tertulis untuk pendaftar baru Panwascam atau Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) tingkat Kecamatan dalam Pilkada 2024 dijadwalkan akan diselenggarakan pada tanggal 13-14 Mei.
Mengingat jadwal tes Panwascam Pilkada 2024 yang semakin dekat, para pendaftar sebaiknya melakukan persiapan.
Baca Juga: 75 Contoh Soal Tes PPS Pilkada 2024, Lengkap dengan Kunci Jawabannya
Misalnya dengan mempelajari contoh soal dan berlatih mengerjakan contoh soal CAT Panwascam Pilkada 2024.
Namun perlu diingat, ini hanyalah contoh soal CAT Panwascam Pilkada 2024, sehingga sangat mungkin berbeda dengan soal yang asli.
1. Dalam Undang-Undang No 7 Tahun 2017, yang dimaksud dengan Penyelenggara Pemilu adalah:
a. Bawaslu
b. Bawaslu dan KPU
c. Bawaslu, KPU dan KPI
d. KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
e. Benar semua
Jawaban : D
2. Alasan yang paling tepat untuk menjelaskan penyebab hadirnya lembaga pengawas pemilu di Indonesia adalah:
a. Anggaran penyelenggaraan pemilu sangat besar
b. Indonesia belum memiliki lembaga pengawas pemilu
c. Pemilu diwarnai praktek-praktek kompetisi yang tidak fair
d. Standar pemilu demokratis yang mengharuskan dibentuknya lembaga pengawas pemilu
e. Pemilihan yang dilakukan secara baik
Jawaban : C
3. Struktur kelembagaaan di lembaga pengawas pemilu adalah:
a. Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, Pengawas TPS
b. Bawaslu Provinsi,Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa
c. Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota
d. Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, Pengawas TPS
e. Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kelurahan/Desa
Jawaban : A
4. Dalam Pemilu Pemilih diharuskan memberikan suranya tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Pernyataan tersebut merupakan makna prinsip penyelenggaraan pemilu yang:
a. Umum
b. Langsung
c. Rahasia
d. Jujur dan Adil
e. Bebas
Jawaban : E
5. Apabila terjadi hal-hal yang mengakibatkan Panwaslu Kecamatan tidak dapat menjalankan tugasnya, pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu untuk sementara dilaksanakan oleh:
a. KPU
b. Bawaslu Provinsi
c. Bawaslu Kabupaten/Kota
d. Sekretaris KPU provinsi
e. Kejaksaan
Jawaban : C
6. Pengawasan pemungutan suara di TPS dilaksanakan oleh:
a. Pengawas TPS
b. Panwaslu Kelurahan/Desa
c. Panwaslu Kecamatan
d. Bawaslu Kabupaten/Kota
e. Sukarelawan
Jawaban : A
7. Undang-Undang yang mengatur tentang Pemilihan Umum diatur dalam:
a. UU No 3 Tahun2008
b. UU No 4Tahun 2008
c. UU No 5 Tahun 2013
d. UU No 7 Tahun 2017
e. UU No 14Tahun 2009
Jawaban : D
8. Berikut ini adalah pihak yang harus tunduk pada Kode Etik Penyelenggara Pemilu adalah:
a. Peserta pemilu
b. Pemerintah Daerah
c. Petugas kampanye
d. Pengawas pemilu
e. Komisi Penyiaran
Jawaban : D