Tenggarong, Sonora.ID - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, menegaskan pentingnya keselarasan antara pembangunan daerah dengan visi dan misi yang telah ditetapkan dalam Perda Nomor 06 Tahun 2021, yang bertujuan untuk menyelesaikan masalah secara bertahap setiap tahunnya.
“Saya mengapresiasi pengakuan atas upaya kami dari 2021 hingga 2024, yang terfokus pada layanan prioritas untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Kami telah berusaha sebaik mungkin,” kata Edi.
Beliau menekankan pentingnya layanan dasar seperti air bersih, listrik desa, dan pengembangan pertanian melalui program infrastruktur pertanian 120 km, pembangunan embung, irigasi, dan fasilitas pendukung lain.
Baca Juga: Disdukcapil Kukar Luncurkan ‘Pelayanan Bunga Desaku’ untuk Akses Layanan Adminduk yang Mudah
Edi mengingatkan OPD untuk memperhatikan rencana kerja 2025 yang bertujuan memperkuat pemberdayaan masyarakat untuk percepatan transformasi pembangunan, dan meminta agar rencana tersebut dirinci dengan baik.
Ia juga menyoroti gap antara usulan anggaran dari OPD yang mencapai Rp 12 triliun dengan estimasi pendapatan sekitar Rp 9 triliun, dan menekankan pentingnya prioritas dalam RKPD 2025.
“Musrenbang kali ini diisi dengan presentasi dari Sekda Kukar, Plt Kepala Bappeda Kukar, Sekda Bappeda Kaltim, instruksi dari Koordinator Kalimantan II Kementerian PPN/Bappenas, dan ide utama dari ketua DPRD Kukar,” tutur Edi. (Adv)