Pontianak, Sonora.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak menggelar Rapat Paripurna ke- 8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024
DPRD Kota Pontianak, Senin, 13 Mei 2024, di Aula Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak. Pada Rapat Paripurna ini membahas Laporan Panitia Khusus
DPRD Kota Pontianak terhadap hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungajwaban Wali Kota Pontianak Tahun 2023.
Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Firdaus Zar'in mengatakan bahwa LKPJ merupakan report rekomendasi yang akan diserahkan kepada pemerintah.
"Rekomendasi ini nanti bisa diminta terutama di dinas - dinas terkait yang menurut pemantauan teman - teman belum dilaksanakan secara optimal, "terangnya.
Dia melanjutkan bidang - bidang yang dipantau seperti bidang sosial, bidang kesehatan. Masalah sampah misalnya dimana kalau hujan jangan sampai sampah - sampah menutupi saluran - saluran air.
"Sosial misalnya, masih banyak permasalahan sosial yang belum ditangani, cuma kalau dinkes misalnya tentang stunting, kemiskinan ekstrem, infrastruktur yang belum selesai, "imbuh Firdaus.
Dia juga mengharapkan agar rekomendasi - rekomendasi tersebut bisa diaksanakan oleh dinas - dinas terkait, dimana LKPJ tersebut akan diserahkan pada hari Rabu nanti.
"Rabu akan kita serahkan ke Wali Kota, " ujarnya.