Saat ini sudah ada sekitar enam rekomendasi yang Komwasjak ajukan ke Menteri Keuangan untuk dilakukan perbaikan.
“Bahkan bukan sekadar itu, selama ini sudah ada perbincangan-perbincangan langsung yang dilakukan Komwasjak kepada DJP dan Bea Cukai dan mereka sangat terbuka dan langsung melakukan perbaikan,” tuturnya.
Zainal mengungkapkan dari beberapa kasus yang terjadi saat ini terutama di Bea Cukai, Komwasjak melakukan analisis apa yang terjadi dan memberikan kesempatan kepada Bea Cukai untuk menjelaskan ke publik, karena Komite Pengawasan Pajak bersifat mengawasi.
“Pada saat yang sama kita juga mempelajari apa yang terjadi, ada beberapa yang lahir dari informasi yang keliru dan informasi yang tidak pas,” ujar Zainal.
“Misalnya kasus yang heboh mengenai peti mati. Bayangan kita setelah kita pelajari dan berkoordinasi dengan Bea Cukai ternyata hanya kesalahan informasi. Akan tetapi ada juga awalnya yang salah informasi yang mana lahirnya keterbukaan informasi dan sosialisasi yang kurang maka kita dorong ke arah sana,” jelas Zainal.
Pihak Komwasjak berharap masyarakat dapat melaporkan ke Komite Pengawasan Pajak melalui saluran 0896 2007 4000, melalui via telepon, whatsapp dan instagram Komwasjak
“Banyak sekali saluran yang kami siapkan, nanti kami akan hubungi balik untuk memperjelas case-nya apa, lalu kami akan bawakan ke Bea Cukai dan Pajak misalnya, untuk dipertemukan dan pada akhirnya adalah menyelesaikan case tersebut,” tutup Zainal.
Penulis: Dina Apriana