Artinya, “Haji yang mabrur, tidak ada balasan baginya kecuali surga.” (HR Muslim).
Itulah balasan yang akan didapatkan oleh jamaah haji yang berhasil meraih haji mabrur, yaitu haji yang bisa menjadikan dirinya sebagai peribadi yang lebih baik dari sebelumnya, serta tidak mengulangi perbuatan maksiat dan dosa. Orang yang bisa meraih haji mabrur ini akan mendapatkan jaminan surga dari Allah yang penuh dengan nikmat.
Ma’asyiral Muslimin jamaah Jumat yang dirahmati Allah Lantas, bagaimana dengan orang-orang yang tidak mampu untuk menunaikan ibadah haji, bisakah meraih pahala sebagaimana yang didapatkan oleh jamaah haji?
Perlu diketahui bahwa orang-orang yang tidak mampu untuk menunaikan ibadah haji karena tidak memiliki bekal yang cukup masih memiliki kemungkinan untuk meraih pahala yang setara dengan ibadah haji, yaitu dengan cara menunaikan ibadah shalat Jumat. Artinya, jika kita semua yang hadir pada pelaksanaan shalat Jumat ini merupakan golongan orang-orang yang tidak mampu untuk berhaji, maka shalat Jumat adalah haji bagi kita semua.
Hal ini sebagaimana disebutkan dalam salah satu hadits nabi, yaitu:
اَلْجُمعَةُ حَجُّ الْفُقَرَاءِ. وَفِي رِوَايَةٍ: اَلْجُمْعَةُ حَجُّ الْمَسَاكِيْنِ
Artinya, “Shalat Jumat adalah haji bagi orang-orang fakir. Dalam riwayat yang lain: Shalat Jumat adalah haji bagi orang miskin.” (HR Ibnu Abbas).
Syekh Abdurrauf al-Munawi dalam kitab Faidhul Qadir Syarh Jami’is Shaghir mengatakan bahwa hadits di atas menjadi kabar gembira bagi orang-orang yang tidak mampu untuk menunaikan ibadah haji disebabkan tidak memiliki bekal atau karena faktor lainnya, bahwa mereka akan mendapatkan pahala yang setara dengan ibadah haji dengan cara menunaikan ibadah shalat Jumat.
Baca Juga: Khutbah Jumat 22 Maret 2024: Evaluasi Ibadah Puasa Selama 10 Hari Pertama Ramadhan
Ma’asyiral Muslimin jamaah Jumat yang dirahmati Allah Selain dengan shalat Jumat, banyak ibadah-ibadah lain yang nilai pahalanya setara dengan ibadah haji yang bisa kita lakukan semuanya, di antaranya adalah dengan cara istiqamah melakukan shalat wajib dengan cara berjamaah.