Kubu Raya, Sonora.ID - Radio Sonora Pontianak melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) dengan Polda Kalimantan Barat yang dilangsungkan di Hotel Alimoer, Rabu, 15 Mei 2024. Penandatanganan dilakukan ditengah kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kehumasan Tahun 2024.
Penandatanganan MOU ini bertujuan untuk lebih mempererat kerjasama antara Radio Sonora dan media lainnya dalam memberikan informasi yang positif kepada masyarakat. Juga terciptanya kolaborasi antara Media dan Polda Kalbar.
Adapun yang melakukan penandatanganan MOU tersebut selain Radio Sonora Pontianak, ada juga Kompas TV, RRI Pontianak, Radio Volare, dan Radio Diah Rosanti.
Dari Pihak Polda Kalbar penandatanganan MOU dilaksanakan oleh Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, S.I.K., M.M., sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan tersebut.
Sementara dari pihak Sonora Pontianak dilaksanakan oleh Station Manager (SM) Deisy Anita Torondek.
"Ke depan dari MOU ini supaya kegiatan - kegiatan yang sifatnya membangun di masyarakat, informasi yang perlu kita sampaikan kepada masyarakat bisa tersampaikan melalui MOu ini, " ungkapnya.
Ini sebagaimana yang tadi sudah kita sampaikan pada pemaparan, lanjutnya.
Kombes Pol Raden Petit Wijaya menyampaikan juga melalui informasi - informasi baik melalui stasiun tv maupun radio diharapkan bisa menyampaikan informasi yang bermanfaat kepada masyarakat khususnya dalam rangka penyelenggaraan Kamtibnas dan menjaga kesatuan dan Keutuhan bangsa.
"Itu yang terpenting, " tegasnya.
Menurutnya seperti diketahui bersama untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 perlu adanya waktu mulai dari sekarang ini harus sama - sama semua pihak membangun kesadaran mulai dari SDM sendiri.
"Karena kita ketahui bersama untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, perku adanya waktu, sekarang ini harus kita bangun kesadaran dari SDM sendiri, kesadaran, berbangsa, bernegara, " jelasnya.
Tidak lupa dia mengucapkan banyak terima kasih aras terlaksananya MOU ini. "Semoga bisa dilaksanakan ke depan, " tuturnya.