Survei Penilaian Integritas, Ciptakan Kesadaran Risiko Korupsi dan Upaya Pencegahan di Pemerintahan

16 Mei 2024 22:44 WIB
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong, yang hadir secara daring pada Forum Literasi Hukum dan HAM Digital (FIRTUAL) dengan tema “Optimasi Respon Rate SPI” di PangkalPinang (16/5)
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong, yang hadir secara daring pada Forum Literasi Hukum dan HAM Digital (FIRTUAL) dengan tema “Optimasi Respon Rate SPI” di PangkalPinang (16/5) ( Dok Kominfo)

Berbicara tentang korupsi, tak lepas dari upaya suap dan gratifikasi. Kepala Satgas SPI Gratifikasi dan Komunikasi KPK, Anjas Prasetyo, menyebut bahwa pemberian hadiah dari pihak ketiga juga termasuk ke dalam gratifikasi.

“Soal gratifikasi penting untuk selalu digaungkan karena praktik ini merupakan bentuk praktik korupsi yang paling mudah dan gratifikasi ini juga menjadi salah satu poin penilaian dalam SPI,” jelas Anjas.

Skor SPI yang didapatkan, dapat dijadikan indikator untuk melihat posisi instansi dalam memerangi korupsi. Publik dapat melihat tingkat kerawanan dan upaya pencegahan korupsi di berbagai daerah Indonesia lewat laman jaga.id.

Berbicara soal implementasi SPI dan tindak lanjutnya di Kota Pangkalpinang, Penjabat (Pj.) Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan, menyampaikan bahwa pemerintah kota tidak hanya mengimbau berbagai instansi namun juga terus berupaya agar pengguna layanan/pihak eksternal dapat menerapkan perilaku antikorupsi ketika berhubungan dengan instansi.

“Kami juga telah meningkatkan sistem antikorupsi terkait penyediaan media pengaduan/pelaporan masyarakat terkait korupsi, perlindungan pelapor antikorupsi, dan memberi kepastian bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti,” jelas Lusje.

Perbaikan mendasar dan menyeluruh dalam upaya meningkatkan prosedur layanan dijelaskan pula oleh Inspektur Daerah Kota Pangkalpinang, Muhamad Syahrial.

“Kami melakukan penyederhanaan proses bisnis yang tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan. Rencana aksinya berupa penerapan sistem perizinan berusaha dan non berusaha yang terintegrasi secara elektronik pada setiap layanan yang ada di DPMPTSP NAKER,” jelas Syahrial.

Forum Literasi Hukum dan HAM Digital (FIRTUAL) dengan tema “Optimasi Respon Rate SPI” berlangsung secara hybrid di Novotel Bangka Hotel and Convention Centre dan melalui Zoom Meeting serta YouTube Ditjen IKP Kominfo. Kegiatan ini diharapkan dapat mengoptimalisasi sosialisasi dan diseminasi berbagai informasi tentang korupsi dan SPI. Juga, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi berbagai instansi pemerintah untuk menyukseskan SPI melalui berbagai saluran komunikasi internal dan eksternal.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm