Polda Sumsel Komitmen akan Tindak Tegas Illegal Drilling dan Illegal Refinery  

17 Mei 2024 07:35 WIB
Polda Sumsel Komitmen akan Tindak Tegas Illegal Drilling dan Illegal Refinery.
Polda Sumsel Komitmen akan Tindak Tegas Illegal Drilling dan Illegal Refinery. ( Istimewa)

Palembang,  Sonora.ID – Usai memimpin rapat koordinasi terkait penanganan Illegal Drilling dan Illegal Refinery bersama instansi terkait di lantai 7 Gedung Utama Presisi Polda Sumsel, Rabu (15/5/2024) Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo menyatakan bahwa Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) tetap pada komitmen awal, melakukan penindakan tegas secara hukum terhadap penyalahgunaan minyak ilegal (illegal driliing dan illegal refinery)

"Produksi minyak ilegal akan terus kita tangkap dan akan kita tegakkan hukum, dengan prioritas terhadap gudang-gudang dan refinery ilegal," ujarnya.

Irjen Rachmad Wibowo mengatakan bahwa Polda Sumsel beserta jajaran akan terus melakukan upaya penegakan hukum (gakum) terhadap para pelaku illegal refinery dan illegal drilling, selama belum ada keputusan resmi terkait legalisasi sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba),.

"Selagi belum adanya ketetapan terhadap legalisasi sumur-sumur minyak ilegal, kami Polda Sumsel dan jajaran akan tetap melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap praktik minyak ilegal. Dan secara bertahap, kita juga akan menindak yang di hulunya," tegas Alumni Akpol 93.

Baca Juga: Pj Gubernur Agus Fatoni Harapkan para Alumni Universitas Bidar Berkontribusi bagi Kemajuan Daerah

Lanjut dikatakan oleh Mantan Direktur Siber Bareskrim Polri itu bahwa sepertinya kegiatan illegal drilling dan illegal refinery semakin bertambah massif saja padahal pertemuan ataupun rapat-rapat sudah seringkali digelar baik di Polda Sumsel, Pemprov Sumsel maupun di Pemkab Muba.

"Korwas SKK Migas dan jajaran terkait termasuk dengan Polda Sumsel sudah beberapa kali bertemu membahas tentang ilegal drilling. Akan tetapi terkait regulasi tentang minyak rakyat atau ilegal drilling sampai saat ini belum ada perubahan, artinya minyak rakyat tetap dilarang," terang mantan Kapolda Jambi tersebut.

"Sesuai dengan Peraturan Mentri ESDM Nomor 1 tahun 2008 yang dilegalkan hanya sumur-sumur tua," tegasnya

Sementara Julius Wiratno selaku Tenaga Ahli Komisi Pengawas (TA Korwas) Bidang Operasi SKK Migas, mengatakan bahwa Polda Sumsel dan jajaran telah melaksanakan penindakan dan upaya penegakan hukum terhadap illegal drilling dan illegal refinery ini, sementara Korwas SKK Migas mencoba merumuskan solusi dan regulasi yang terbaik setelah mendapatkan clue dan masukan dari instansi serta pelaku bisnis sumur minyak ini. Korwas SKK Migas g terdiri dari unsur Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan serta dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Sebetulnya terkait persoalan ini dari SKK Migas pernah memberikan rekomendasi kepada lembaga terkait. Bahkan sudah ada draft Kepresnya. Tapi implementasinua belum sepenuhnya dilaksanakan ada permasalahan yang cukup pelik. Dan kami tidak diberikan kewenangan, perlu perubahan regulasinya," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa adanya penolakan dari KLHK terhadap usulan melegalkan sumur-sumur minyak ilegal lantaran mengakibatkan kerusakan lingkungan juga menjadi salah satu alasan kenapa hingga kini usulan tersebut belum dapat disepakati.

"Karenanya, ibu Menteri KLHK dan juga termasuk Korwas SKK Migas akan kami segera temui. Kita upayakan agar dicarikan solusinya karena KLHK mengakui cukup berat untuk membiayai dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh praktik ilegal ini," tegasnya.

Turut hadir pada rakor kali ini diantaranya Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain SIK MSi, Karo Ops Polda Sumsel, Dir Binmas, Dir Samapta, Kabid Propam, Kabid Humas, Dir Pamobvit, Kabidkum, Wadir Reskrimsus Polda Sumsel.

Hadir juga Irjen Pol. Setyo Boedi Moempoeni Harso selaku Tenaga Ahli Komisi Pengawas SKK Migas Bidang Hukum, Anggawira Tenaga Ahli Komisi Pengawas SKK Migas Bidang Perencanaan & Investasi, A Susana Kurniasih Vice President Bidang Sekretaris SKK Migas, Bambang Dwi Djanuarto Kepala Departemen Operasi SKK Migas Sumbagsel (selaku Pjs. Kepala Perwakilan) dan Stefanus Denies Koordinator Operasi Kerja Ulang Perawatan Sumur SKK Migas., Yunianto Spesialis Madya Bidang Eksploitasi, Dandenpom Kodam II Sriwijaya, hadir pula dari Pertamina EP Hanif Setiawan selaku Field Manager Pertamina EP Ramba Khadafi, Direktur Utama PT Petromuba.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm