Solo-Sonora.ID Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam menjalankan pengawasan obat dan makanan yang beredar di masyarakat, Balai POM di Surakarta berkomitmen melindungi konsumen dan masyarakat khususnya wilayah solo raya diantaranya surakarta, sukoharjo, karanganyar, wonogiri dan sragen.
BPOM merupakan lembaga yang mengatur izin peredaran produk makanan, kosmetik, hingga obat-obatan di Indonesia.
Setiap produk yang sudah memperoleh izin edar dari BPOM berarti sudah dipastikan keamanannya sehingga aman untuk digunakan atau dikonsumsi oleh masyarakat.
Dalam rangka menjamin kualitas dan konsistensi pelayanan publik, diperlukan standart pelayanan publik.
Baca Juga: Semarak Budaya Indonesia 2024 Sukses Digelar Berkat Kerjasama Antar Sanggar
Balai POM di surakarta telah menyusun standar pelayanan tersebut dengan mengadakan konsultasi publik dengan tema “Sinergi Pentahelix Untuk Peningkatan Pelayanan Publik BPOM di Surakarta” bertempat di Ruang Red Saphire,Hotel Solo Paragon(17/05/2024) Agenda ini dihadiri perwakilan dari beberapa elemen pentahelix diantaranya pemerintah, masyarakat, lembaga usaha, akedemisi, dan media.
Agenda yang dimulai dengan sambutan Kepala BPOM Di Surakarta Muhamad Fajar Arifin,S.Farm,Apt menyampaikan sangat memerlukan masukan dari beberapa elemen pentahelik yang menjadi dasar peyusunan standar pelayanan publik sesuai kebutuhan pengguna layanan.
Dalam sambutannya Fajar Arifin, mengatakan untuk lebih menjangkau masyarakat, Balai POM Di Surakarta telah membuka layanan perijinan edar produk makanan, kosmetik dan obat obatan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Jendral Sudirman Solo, Sukoharjo dan Sragen.
Hal ini dilakukan untuk membantu pelaku bisnis terutama UMKM untuk lebih mudah dan efisien dalam pengurusan ijin edar produk.
Dalam presentasinya Kepala Balai POM Di Surakarta juga menerangakan aplikasi BPOM Mobile yang telah tersedia di platform android maupun ios,masyarakat sudah tidak perlu ragu lagi dalam mengkonsumsi makanan, menggunakan kosmetik, serta mengkonsumsi obat obatan.
Aplikasi ini sangat memudahkan masyarakat dalam memverikasi produk secara cepat dan tepat serta realtime. Dengan sekali scan barcode produk, masyarakat akan mendapatkan informasi verifikasi produk dari BPOM.
Diakhir agenda forum konsultasi publik, Kepala dan Jajaran Balai POM di Surakata mengucapakan terimakasih atas kerjasama beberapa pihak atas capaian capain kinerja pelayanan Balai POM selama ini, dilanjutkan penandatangan berita acara Forum Konsultasi Publik ( FKP) . “di tahun 2023 indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik sebesar 95,18%, ditahun 2024 Loka POM berubah statusnya menjadi Balai POM dan akan menempati kantor baru di Jalan siwalan no 59 D Kerten Laweyan nantinya unit layanan pengaduan konsumen juga pindah , ujar Fajar Arifin