Resmi 60 Anggota PPK KPU Sukoharjo, Mengambil Sumpah Pelantikan

17 Mei 2024 18:56 WIB
KPU Sukoharjo lantik 60 Anggota PPK kebutuhan pilkada 2024
KPU Sukoharjo lantik 60 Anggota PPK kebutuhan pilkada 2024 ( RIA FM)

Sukoharjo,Sonora.ID - KPU Sukoharjo berkomitmen untuk menegakan prinsip penyelenggaran pemilu yang adil tidak main main , setelah melalui beberapa proses rekrutmen untuk mengikuti seleksi administrasi, tes wawancara dan tes tertulis dengan metode CAT . Pada Kamis 16/5/24 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo telah melantik dan mengambil sumpah janji anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Hotel Tosan, Kecamatan Grogol.

60 orang yang telah terpilih dan dilantik tersebut, terdiri dari 17 perempuan dan 43 laki-laki. Berisikan 31 orang wajah baru dan 29 PPK Pemilu 2024.

Baca Juga: Spesifikasi Minimum dan Cara Download Game 'Solo Leveling: Arise'

Bahkan, 6 diantaranya masih berusia di bawah 25 tahun.

Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo mengatakan bahwa berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 8 Tahun 2022, PPK merupakan sebuah badan adhoc yang dibentuk KPU kabupaten atau kota untuk melaksanakan Pemilu dan pemilihan di tingkat kecamatan.

PPK terdiri dari 5 orang, yakni 1 orang ketua merangkap anggota dan 4 orang anggota. Ketua PPK dipilih dari dan oleh anggota PPK.

"Telah dilantik sebanyak 60 orang anggota PPK yang terdiri dari 12 Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo  masing-masing kecamatan dilantik 5 orang dan akan bertugas membantu KPU Kabupaten Sukoharjo selama 8 Bulan kedepan dalam mensukseskan Pilkada Sukoharjo 2024," kata Syakbani. "Pelantikan juga dihadiri Bupati Sukoharjo, Etik Suryani," katanya.

Setelah pelantikan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dilanjutkan dengan pembacaan pakta integritas oleh semua anggota PPK dan penandatanganan pakta integritas oleh perwakilan anggota PPK dan Ketua KPU.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm