Sonora.ID - Penjabat Gubernur Provinsi Jakarta, Heru Budi Hartono kembali meninjau lokasi pembebasan lahan pelebaran Kali Ciliwung di Kelurahan Rawajati, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan, Jum'at (17/05/2024).
Sebelumnya setahun lalu, Heru juga meninjau lahan tersebut dan masih terkendala administrasi sehingga perlu ditertibkan administrasinya untuk pembayaran hak atas tanah warga di sana.
"Yang setahun lalu dalam proses penyempurnaan administrasi, dan hari ini semua warga sudah dibayar hak-hak atas tanahnya" Ucap Heru
Dengan lahan-lahan yang sudah dibebaskan itu, pembangunan sheet pile untuk penanggulangan banjir sudah bisa dikerjakan.
Baca Juga: Heru Budi Hartono Groundbreaking Proyek Pengolahan Sampah di Jakarta Utara
"Mulai minggu depan ini akan dilakukan pembangunan fisiknya, sheet pile sepanjang 265 meter, dan salah satu penanggulangan banjir, titik-titik yang kita atasi hari ini bisa terselesaikan" Sambung Heru
Dalam kesempatan itu Heru Budi Hartono juga berbincang dengan salah satu warga yang telah menerima pembayaran atas tanahnya, Heru menjelaskan warga sempat mengadu tak bisa berkomunikasi secara langsung padanya karena menggunakan pihak ketiga. Pembebasan lahan Rawajati ini tidak menggunakan pihak ketiga alias langsung kedua belah pihak antara pemilik lahan dan Pemprov Jakarta melalui perangkat pemerintah setempat.
"Semuanya pada dapat di sini, kita gak merasa dapat ganti rugi tapi kita merasa dapat ganti untung karena sebagian besar termasuk saya sendiri bisa umroh, punya kontrakan, dan yang lebih nyaman lagi saat ini saya enggak pernah merasa kebanjiran" Ungkap Siti Aminah, warga RW 07 Kel. Rawajati, Jakarta Selatan.
Sebanyak 52 KK di RW 06 dan 27 KK di RW 07, Kelurahan Cililitan, Jakarta Timur, telah mendukung normalisasi Kali Ciliwung. Terdiri dari 88 total bidang tanah, yang sudah dibebaskan lahannya sebanyak 84 bidang, sedangkan sisanya masih menunggu proses pembayaran. Luas seluruh lahan dari 88 bidang tanah tersebut 32.814 meter persegi, dengan panjang lahan 1.595 meter.
Selain itu, terdapat 63 KK di RW 07, Kelurahan Rawajati, Jakarta Selatan, yang menyetujui normalisasi tersebut. Terdapat 157 bidang tanah gabungan dari RW 07, RW 01, dan RW 03, di mana 92 lahan sudah dibebaskan, sedangkan sisanya masih proses. Total luas lahan tersebut adalah 15.131 meter persegi, dengan panjang lahan 975 meter.
Kedua wilayah itu terbagi menjadi dua ruas lahan yang dibebaskan, yaitu segmen Jembatan Kampung Melayu (Jl. Abd. Syafei-Pintu Air Manggarai) dan segmen Jembatan Tol Simatupang hingga Jembatan Kampung Melayu.