Palembang, Sonora.ID - Dua warga Banyuasin ditangkap personel Intel Brimob Polda Sumsel karena diduga hendak menyelundupkan 11 Ton BBM ilegal menggunakan mobil truk pada hari Kamis (16/5/2024) dini hari.
Kedua pelaku penyelundupan BBM ilegal tersebut bernama Darwin selaku sopir dan Darius selaku kernetnya, dimana kedua pelaku berasal dari Kelurahan Seterio, Kecamatan Banyuasin III.
Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto menerangkan sebuah mobil truk Isuzu Elf dengan nomor polisi BG 8856 NY di jalan Soekarno Hatta Kota Palembang dicurigai oleh personel Intel Brimob Polda Sumsel saat sedang melakukan operasi hunting pada hari Kamis (16/5/2024) dini hari.
Baca Juga: Polda Sumsel Komitmen akan Tindak Tegas Illegal Drilling dan Illegal Refinery
Kemudian, personil melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan serta barang yang dibawa, setelah dilakukan pemeriksaan personil mendapati bahwa barang yang di bawa adalah BBM ilegal yang berasal dari Musi Banyuasin.
"Setelah mengetahui bahwa yang di bawa adalah BBM ilegal, kedua pelaku kemudian diamankan berikut barang bukti truk. Petugas juga menyita 2 unit handphone android, 1 KTP atas nama Darwin, dan muatan minyak sebanyak 11.000 liter," jelasnya.
Kombes Pol Sunarto menambahkan, dari keterangan Darwin, minyak tersebut milik seseorang yang bernama Kartika dan hendak dikirim ke Lampung.
Darwin mengaku sudah 10 kali mengirimkan minyak kepada Kartika di Lampung.
“Saat ini kedua tersangka beserta truk dan barang bukti telah diamankan serta diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
Sunarto menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum serta komitmen bersama bapak Kapolda Sumsel dan Pangdam II Sriwijaya dalam memberantas ilegal drilling dan ilegal refenery serta perdagangan BBm illegal.