Baznaz RI Nobatkan Danny Pomanto sebagai Duta Zakat Nasional

19 Mei 2024 17:24 WIB
Wali Kota Makassar Danny Pomanto menerima penobatan sebagai Duta Pajak Nasional dari BAZNAZ RI
Wali Kota Makassar Danny Pomanto menerima penobatan sebagai Duta Pajak Nasional dari BAZNAZ RI ( Dok Pemkot Makassar)

Makassar, Sonora.ID - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menobatkan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto sebagai Duta Zakat Indonesia.

Penobatan dilakukan Pimpinan BAZNAS RI, Korwil Indonesia Timur, KH. Achmad Sudrajat di Anjungan City Of Makassar usai Gerakan Makassar Salat Subuh Berjemaah yang digelar belum lama ini.

Danny Pomanto dipilih menjadi duta zakat nasional dikarenakan komitmennya terhadap zakat.

Terlihat dari banyaknya inovasi yang diinisiasi langsung oleh Danny terkait zakat. Bahkan alokasi dana hibah Makassar untuk untuk Baznas menjadi yang tertinggi se Sulsel.

Kebijakan pemerintah dalam menggerakkan ASN dan BUMD untuk berzakat dan berinfak di Baznas.

Tak hanya itu, Lorong Zakat juga penyumbang tertinggi se Indonesia dan baru-baru ini juga Danny melantik 5.975 Pj RT/RW se Kota Makassar sebagai amil perseorangan hingga dukungan Pemkot Makassar terhadap kegiatan Baznas Makassar.

Hal ini menjadi bentuk fokus Danny Pomanto dalam menggaungkan gemar berzakat di Kota Makassar.

“Alhamdulillah hari ini saya dinobatkan menjadi duta zakat nasional oleh Baznas RI. Sebenarnya penobatan ini untuk masyarakat Kota Makassar. Karena gemarnya masyarakat Makassar berzakat akhirnya kita menjadi penyumbang zakat tertinggi dan meraih penobatan menjadi duta,” ucap Danny.

Danny mengatakan potensi zakat di Kota Makassar ini bisa mencapai Rp1,4 Triliun.

Olehnya itu, ia berharap kerja-kerja RT/RW yang telah dilantik sebagai amil perseorangan dapat membantu menemukan potensi-potensi zakat yang belum terjamah.

“Ini hasil diskusi kami dengan Baznas dan terwujud hari ini. Kalau potensi zakat ini bisa tersentuh Insya Allah masyarakat kota Makassar dapat lebih sejahtera dan penyaluran zakat bisa merata,” ungkapnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm