Sonora.ID – IMEI atau International Mobile Equipment Identity, merupakan nomor identitas internasional pada ponsel yang terdiri atas 15-17 digit angka. Berikut ini cara cek IMEI iPhone.
Produk iPhone tanpa IMEI yang beredar di pasaran biasanya datang dari pasar gelap atau black market (BM).
Tanpa adanya nomor IMEI yang terdaftar di Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin), akan ada pembatasan akses dan jaringan seluler.
Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui IMEI, pemerintah memberlakukan sinkronisasi IMEI ke semua perangkat telekomunikasi.
Baca Juga: Cara Daftar IMEI iPhone Beserta Link Formulir dan Biaya Registrasi
Apabila IMEI tidak terdaftar di Kementerian Perindustrian (Kemenperin), maka perangkat yang kamu beli tidak bisa digunakan.
Terutama bagi HP, tidak bisa menggunakan kartu SIM dan terblokir dari jaringan operator seluler Indonesia.
Untuk itu kamu perlu waspada terhadap IMEI ilegal yang tidak sesuai format standar, seperti 15 digit yang sama atau angka kosong.
Berikut adalah cara cek IMEI iPhone terdaftar atau tidak yang paling sederhana.
1. Cara cek nomor IMEI iPhone di website Kemenperin