Ketua Komisi II DPRD Harap Pemkab Fasilitasi Sertifikasi Halal Bagi UMKM

23 Mei 2024 11:18 WIB
( )

PPU, Sonora.ID -  Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) harus membantu dan menfasilitasi agar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), bisa mendapatkan perizinan dan sertifikat.

Hal ini bertujuan agar produk yang dihasilkan UMKM ini bisa bersaing dengan UMKM luar PPU termasuk bersaing di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Wakidi.

Ia mengatakan, selama ini masih banyak UMKM yang belum mengantongi perizinan maupun sertifikat.
 
 
Ia mencontohkan sertifikat halal yang sampai sekarang masih ada UMKM yang belum memiliki, padahal hal itu sangat penting. 

Politisi PKS ini mengatakan, sertifikat halal ini sangat penting karena untuk memastikan produk yang mereka produksi halal untuk dikonsumsi.
 
Termasuk dalam proses pembuatan produk itu melalui prinsip-prinsip halal.

“Apalagi UMKM kita kan makanan sehingga ini perlu dibantu mereka mendapatkan sertifikat halal. Kenapa agar pembeli juga punya jaminan apa yang mereka makan juga halal,” katanya.

Bahkan ia menyarankan agar pemerintah daerah melalui Dinas KUKMPerindag untuk menjadikan perizinan sertifikat halal bagi UMKM ini dilakukan setiap tahun.

WAgar UMKM-UMKM yang baru terbentuk juga bisa mendapatkan sertifikat halal ini.

“Sertifikat halal ini sangat penting loh untuk setiap produk apalagi ini makanan. Mudah-mudahan bisa setiap tahun ada program sertifikasi halal bagi UMKM,” harapnya. 

 
Wakidi yakin, bila seluruh produk UMKM khusus yang memproduksi makanan mengantongi sertifikasi halal maka akan mampu bersaing dengan produk luar PPU.
 
“Apalagi produk-produk UMKM kita tidak kalah bersaing dengan luar. Sisi kemasan dan rasanya juga bisa bersaing,” katanya.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm