PPU, Sonora.ID - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) harus membantu dan menfasilitasi agar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), bisa mendapatkan perizinan dan sertifikat.
Hal ini bertujuan agar produk yang dihasilkan UMKM ini bisa bersaing dengan UMKM luar PPU termasuk bersaing di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Wakidi.
Ia mengatakan, selama ini masih banyak UMKM yang belum mengantongi perizinan maupun sertifikat.
Ia mencontohkan sertifikat halal yang sampai sekarang masih ada UMKM yang belum memiliki, padahal hal itu sangat penting.
Politisi PKS ini mengatakan, sertifikat halal ini sangat penting karena untuk memastikan produk yang mereka produksi halal untuk dikonsumsi.
Termasuk dalam proses pembuatan produk itu melalui prinsip-prinsip halal.
“Apalagi UMKM kita kan makanan sehingga ini perlu dibantu mereka mendapatkan sertifikat halal. Kenapa agar pembeli juga punya jaminan apa yang mereka makan juga halal,” katanya.
Bahkan ia menyarankan agar pemerintah daerah melalui Dinas KUKMPerindag untuk menjadikan perizinan sertifikat halal bagi UMKM ini dilakukan setiap tahun.
WAgar UMKM-UMKM yang baru terbentuk juga bisa mendapatkan sertifikat halal ini.
“Sertifikat halal ini sangat penting loh untuk setiap produk apalagi ini makanan. Mudah-mudahan bisa setiap tahun ada program sertifikasi halal bagi UMKM,” harapnya.