Tabung Melon Langka & Mahal, Satreskrim Banjarmasin Bentuk Tim Khusus

24 Mei 2024 16:50 WIB
ilustrasi jual beli elpiji tabung melon
ilustrasi jual beli elpiji tabung melon ( pontianak.tribunnews.com)

Banjarmasin, Sonora.ID – Kelangkaan pasokan gas elpiji tiga kilogram di Banjarmasin selama beberapa pekan terakhir, ditindaklanjuti dengan pembentukan tim khusus oleh Satreskrim Polresta Banjarmasin.

Tim tersebut dibentuk untuk mencari penyebab utama dari kelangkaan di tengah tingginya kebutuhan tabung melon bersubsidi itu.

Selain langka di pasaran, baik di agen maupun pangkalan, keberadaan gas elpiji tiga kilogram juga mahal dan terpantau di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp18.500 pertabung yang sudah ditentukan.

“Kita bentuk tim khusus bersama teman-teman reskrim dan intel di jajaran Polsek untuk melakukan pengecekan penjualan gas elpiji subsidi. Mulai dari agen, pangkalan maupun tempat penjualan lainnya,” tutur Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa, belum lama ini.

Baca Juga: Elpiji 3 Kg Langka, Pj. Bupati PPU Panggil Pertamina dan Para Agen LPG

Tim tersebut sudah melakukan pengecekan beberapa hari sebelumnya, untuk melihat kondisi nyata di lapangan dan mencari penyebab utamanya. Mengingat, pasokan dari Pertamina diklaim sudah sesuai dengan kebutuhan dan tidak ada pengurangan ke tingkat agen dan pangkalan.

Dugaan adanya permainan dalam praktik penjualan gas elpiji tiga kilogram di Banjarmasin, juga dibenarkan oleh Eru.

Dari hasil pemantauan tim khusus, sudah ada barang bukti yang diamankan yang diduga terkait dengan ‘kenakalan’ pengecer gas melon.

Terutama yang menjual elpiji tiga kilogram di atas HET, seperti Rp40.000 pertabung.

Eru menambahkan, pihaknya juga masih mendalami masalah tersebut serta keterkaitan pemilik pangkalan dalam menaikkan harga yang di atas ketentuan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm