Sonora.id - Kabupaten Penajam Paser Utara – PPU dirasakan perlu membuat Rencana Tata Ruang dan Wilayah – RTRW yang baru, menyusul ditetapkannya Kecamatan Sepaku sebagai kawasan Ibukota Nusantara – IKN.
Selain itu, beberapa kawasan di PPU juga dijadikan infrastruktur IKN, sehingga harus ada penataan ruang yang baru agar PPU bisa melakukan pembangunan di kawasan yang telah ditetapkan.
Demikian diungkapkan Anggota DPRD PPU – Sariman, dalam talkshow bersama Smart FM Balikpapan yang membahas Rancangan Peraturan Daerah – Raperda RTRW PPU tahun 2023-2043, Senin 14 Mei 2024.
Menurut Sariman yang juga ketua Panitia Khusus – Pansus 1 Raperda RTRW PPU ini, RTRW PPU nantinya harus menyesuaikan dengan IKN sehingga perlu dilakukan pertemuan dengan Otorita IKN untuk mengetahui daerah atau kawasan mana saja di PPU yang bersinggungan atau berbatasan dengan IKN dan peruntukkannya.
“Sampai saat ini kami belum bertemu dengan Otorita IKN. Sebenarnya kami juga ingin tau kawasan yang berbatasan dengan kita itu apa peruntukkannya” ujar Sariman.
Diketahui juga ada sejumlah proyek strategis nasional yang dibangun di PPU seperti Bandara VVIP. Tentunya infrastruktur ini harus bisa juga membawa manfaat bagi PPU.
Selain itu ada juga Kawasan Industri Buluminung, Jenebora dan lainnya yang langsung berbatasan dengan IKN, sehingga harus ditata dengan baik agar membawa manfaat bagi PPU sebagai beranda IKN.
Sariman menambahkan, pentingnya perencanaan yang komprehensif dalam menghadapi perkembangan infrastruktur di wilayahnya. Diskusi lebih lanjut diharapkan dapat membawa kesepakatan yang menguntungkan bagi semua pihak terkait.
Sariman juga menyoroti pentingnya mengoptimalkan potensi ekonomi yang dimiliki Kabupaten PPU melalui kehadiran infrastruktur seperti bandara.
Dia menegaskan bahwa menjadi wilayah yang dilewati oleh proyek-proyek besar nasional menuntut strategi lebih lanjut untuk memastikan manfaat ekonomi yang maksimal bagi masyarakat setempat. (etty-adv)