Wakil Ketua DPRD PPU Harap Investor bisa Tambah PAD dan Rekrut Tenaga Kerja Lokal

28 Mei 2024 10:30 WIB
Wakil Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Raup Muin.
Wakil Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Raup Muin. ( )

Penajam, Sonora.ID – Wakil Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Raup Muin mengatakan, diperlukan investor dari luar untuk berinvestasi agar bisa menyerap tenaga kerja lokal.

Bukan hanya itu, keberadaan investasi di Kabupaten PPU juga akan menambah pendapatan asli daerah (PAD).

“Apalagi PPU ini memiliki sumber daya alam yang cukip besar baik itu migas maupun sektor perkebunan. Ini bisa menjadi sumber pendapatan bagi daerah maupun serapan tenaga kerja lokal,” jelasnya.

Ia mencontohkan keberadaan proyek pengambangan lapangan gas karamba PT Indosino Oil & Gas di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam, PPU.

Keberadaan perusahaan migas ini otomatis akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat di sekitar lokal proyek.
Bahkan perusahaan tersebut akan memberikan kontribusi untuk penambah pendapatan daerah.

Baca Juga: Ketua DPRD PPU Kunjungi Asrama Mahasiswa di Sleman, Syahrudin: Selesai Pulang untuk Mengabdi

Politisi Gerindra ini juga sangat mendukung keberadaan perusahaan tersebut sepanjang memenuhi aturan termasuk menjalankan etika sosial dengan memperhatikan warga sekitar.

“Perusahaan ini harus memprioritaskan pekerja lokal sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal,” katanya.

Karena dalam perda itu, perusahaan yang akan beroperasi di PPU wajib merekrut tenaga kerja lokal minimal 80 persen dari jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan.

“Kalau ada perusahaan yang masuk kan dampak ekonomi juga besar bagi masyarakat karena memperkerjakan masyarakat lokal. Kami tidak menginginkan itu, perushaan tidak memberikan kontribusi apa-apa bagi warga sekitar,” ujarnya. (Adv/DPRD PPU)

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm