Ketua DPRD PPU Menyikapi Keberadaan Pasar Liar

29 Mei 2024 11:25 WIB
Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor.
Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor. ( Istimewa)

Sonora.ID - Melarang pasar liar tanpa memberikan alternatif yang memadai hanya akan menimbulkan ketidakadilan.

Oleh karena itu, DPRD PPU mendorong adanya langkah-langkah konkret untuk memberikan ruang dan fasilitas kepada para pedagang di pasar tersebut.

Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor, menerangkan pentingnya pengkondisian yang bijak sebagai solusi jangka panjang atas keberadaan Pasar Liar .

"Mengelola pasar liar dengan baik bisa menjadi solusi terbaik bagi semua pihak. Kami berusaha menghindari larangan semata, karena kami paham bahwa pasar liar sering menjadi tempat bertahan hidup bagi sebagian masyarakat," jelas Syahrudin.

Selain itu, dia juga menyatakan pentingnya penyediaan alternatif tempat usaha bagi pedagang yang biasanya beroperasi di pasar liar.

Baca Juga: RTRW PPU Berubah, DPRD PPU Jamin Status Tanah Tidak Berubah

Menurutnya, langkah ini penting untuk memberikan solusi konkret yang tidak hanya melarang, tetapi juga memberikan ruang yang layak bagi para pedagang.

"Pasar liar sering kali menjadi tempat berbisnis dan bertahan hidup bagi sebagian masyarakat. Oleh karena itu, kami perlu memberikan solusi yang adil dan berkelanjutan," tambahnya.

Syahrudin mengingatkan pentingnya memberikan ruang dan fasilitas kepada para pedagang di pasar liar, sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan kondisi sosial-ekonomi masyarakat tetap terjaga.

Selain menyediakan alternatif tempat usaha, DPRD PPU juga akan fokus pada peningkatan kesadaran dan pendidikan pedagang mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban di lingkungan pasar.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm