Palembang, Sonora.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan S.A. Supriono mengapresiasi digelarnya pelatihan konten kreatif dengan tema ‘Membangun Narasi dengan Konten Kreatif’ dalam rangka Meningkatkan Kolaborasi dan Memperkuat Sinergi Antar Lembaga Pemerintah untuk Mendukung Perwujudan Transparansi, Partisipasi Publik dan Penyelenggaraan Pemerintahan yang Baik Melalui Pemanfaatan Media dan Diseminisasi.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Swarna Dwipa, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (30/5/2024).
Supriono memberikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, hal ini sangat penting dalam rangka meningkatkan hubungan yang baik antar lembaga pemerintahan dengan KPK RI.
"Kita menyambut baik kegiatan ini demi meningkatkan hubungan, kolaborasi yang baik antara lembaga dan pemerintahan. Saya harap melalui kegiatan ini akan banyak manfaat yang didapat dan kegiatan serupa dpt dilaksanakan secara berkelanjutan," kata Supriono.
Supriono menyebut pemanfaatan media sosial telah menjadi fenomena yang signifikan dalam menyebarkan informasi di berbagai bidang.
Baca Juga: Varian Covid JN.1 Meningkat, Apa Gejalanya? Berikut Penjelasan Ahli Mikrobiologi Sumsel
"Dalam era digital ini, media sosial, seperti Instagram, telah menjadi platform yang populer bagi setiap instansi dan lembaga pemerintah maupun non pemerintah untuk berinteraksi dengan masyarakat dan menyebarkan informasi terkait program-program mereka.," ujarnya.
Saat ini, penyebaran arus informasi begitu cepat dan masif di hampir semua platform digital. Terutama di seluruh platform media sosial.
Instansi pemerintah sebagai corong informasi bagi masyarakat dituntut harus mampu menyajikan konten kreatif, agar masyarakat dapat dengan mudah menerima dan menyerap informasi yang disampaikan.
“Oleh karena itu, dalam kegiatan ini akan dilakukan berbagai kegiatan antara lain media briefing, pelatihan bersama Dinas Kominfo Provinsi, kabupaten/kota se-Sumatera Selatan, inisiasi diseminasi dan dokumen kerjasama bersama Dinas Kominfo Provinsi dan KPK RI,” imbuhnya.