Polres Kubu Raya Gelar Press Conference Ungkap Dua Kasus Menonjol

2 Juni 2024 13:18 WIB
Polres Kubu Raya Mengadakan Press Conference beberapa kasus yang menonjol di wilayah hukum Polres Kubu Raya, Jumat, 31 Mei 2024.
Polres Kubu Raya Mengadakan Press Conference beberapa kasus yang menonjol di wilayah hukum Polres Kubu Raya, Jumat, 31 Mei 2024. ( William)

Kubu Raya, Sonora.ID - Polres Kubu Raya menggelar press conference pada Jumat, 31 Mei 2024, di Aula Lt. 2 Polres Kubu Ray. Pada Press Conference ini, Polres Kubu Raya berhasil mengungkap dua kasus, yakni tindak pidana Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan tindak pidana kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Dalam hal ini Polres Kubu Raya bekerja sama dengan instansi terkait dalam penanganan kasus-kasus teraebut.

AKBP Wahyu Jati Wibowo saat konferensi persnya menyampaikan, Polres Kubu Raya melakukan penegakan hukum terhadap kasus kekerasan anak dan perempuan. Tercatat Satreskrim Polres Kubu Raya menangani 16 Laporan Polisi dengan Tersangka 17 orang dan 17 korban atas kasus tersebut.

AKBP Wahyu Jati Wibowo mengungkap, dari 16 kasus kekerasan yang ditangani unit PPA Satreskrim Polres Kubu Raya terdiri dari kasus pencabulan, persetubuhan, dan kekerasan pada perempuan.

"Sepanjang tahun 2024 ini, Satreskrim Polres Kubu Raya menangani 16 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, termasuk kasus pencabulan dan persetubuhan, dari jumlah tersebut terdapat 17 tersangka dan 17 korban terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Kubu Raya. Saat ini, 16 kasus tersebut dalam proses penegakan hukum (penyelidikan) dan terhadap semua tersangka dilakukan penahanan di rutan Polres Kubu Raya," jelasnya.

Dia kembali menegaskan terus berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Dia juga menginstruksikan kepada polsek jajaran untuk selalu memonitor atas kejadian tersebut dimulai dari tingkatan kecamatan dan desa yang berada di Kabupaten Kubu Raya.

"Dalam hal penegakan hukum tentang kasus kekerasan terhadap anak, tentunya kami Polres Kubu Raya tidak bisa bekerja sendiri, diperlukan sinergi dan kerja sama dari unsur semua pihak dan stakeholder terkait, baik dari KPAD dan unsur pemkab kubu raya serta dinas terkait untuk bersama melakukan pencegahan dan penangan anak sebagai korban maupun anak sebagai pelaku," sambungnya.

Kapolres menyebut, untuk mewujudkan penegakan hukum terhadap kasus tersebut, pihaknya melakukan sinergi dan kerja sama yang baik dengan instansi terkait dengan cara merespon cepat setiap laporan, melakukan kerja sama yang baik dengan intansi terkait dan mencari solusi terhadap permasalahan kasus tersebut.

Baca Juga: Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya Gagalkan Modus Penyelundupan Sabu Lewat Bra Pelaku

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm