"Dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan ini kami melakukan sinergi dan penyamaan persepsi dengan instansi terkait dengan cara merespon setiap adanya laporan tentang kekerasan anak dan perempuan, kemudian melakukan kerjasama dengan instansi terkait serta mencari solusi terhadap permasalahan-permasalahan ini dalam penegak hukum,"ujarnya.
AKBP Wahyu Jati Wibowo meminta kepada orang tua maupun keluarga terdekat serta lembaga pendidikan untuk berperan aktif melindungi serta mengawasi anak-anak dari para pelaku kejahatan terhadap anak.
"Kami meminta agar peran orang tua maupun keluarga terdekat serta lembaga pendidikan untuk berperan aktif dalam mengawasi dan melindungi anak kita dari pelaku kejahatan terhadap anak. Khususnya orang tua harus lebih aktif dalam pengawasan anak, dengan cara memantau perkembangan anak-anak kita penurunan kasus kekerasan terhadap anak di KAbupaten Kubu Raya dapat menurun, "tambahnya.
Di waktu yang sama, Kepala KPAID Kabupaten Kubu Raya, Diah Savitri mengapresiasi kinerja Kapolres Kubu Raya beserta jajaranya, khususnya di unit PPA Satreskrim Polres Kubu Raya yang selama ini melakukan kerjasama dan saling berkoordinasi dengan sangat baik dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan anak yang berhadapan dengan hukum.
"Kami sangat mengapresiasi kinerja Kapolres Kubu Raya beserta jajarannya, yang selama ini kami dan Unit PPA Polres kubu Raya selalu melakukan kerjasama dan koordinasi yang sangat baik dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak, dimana setiap adanya laporan kepolisian tentang kekerasan terhadap anak unit PPA langsung memberikan informasi kepada kami guna percepatan penanganan dan perang yang akan kami lakukan,"tuturnya.
"Dari informasi dari unit PPA tersebut, KPID Kubu Raya akan melakukan pengawasan dan pemantauan serta segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan pendampingan psikologi dan pendampingan rohani, kemudian kami akan berkoordinasi dengan teman-teman peksos untuk proses anak sebagai korban.
Kemudian, Kabid Perlindungan dan Kesejahteraan Anak DP3KB Kabupaten Kubu Raya, Sumintar, SKM., M.Sos mengatakan, penanganan kasus terhadap anak selama ini sudah terintegrasi dan terkoordinasi dengan sangat baik di Polres Kubu Raya dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
"Pertama, saya sangat mengapresiasi kinerja Kapolres Kubu Raya beserta jajarannya yang selama ini sudah terintegrasi dan terkoordinasi dengan baik antara stakeholder terkait, dalam penanganan anak sebagai korban kami terdapat beberapa kendala terutama pada fasilitas, namun hal tersebut sudah dikoordinasikan dengan sekretaris daerah dalam pengupayaan pemenuhan fasilitas tersebut kedepannya," jelas Sumintar.
Polres Kubu Raya dan instansi terkait terus berkomitmen untuk merespon setiap laporan dengan cepat dan mencari solusi terhadap permasalahan kekerasan anak dan perempuan. Dengan kerja sama yang solid, diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak dan perempuan di Kabupaten Kubu Raya.
Dalam penanganan kasus-kasus ini, Polres Kubu Raya berkolaborasi dengan instansi terkait seperti, Kepala BP3MI Provinsi Kalimantan Barat Kombes Pol. Wawan Tri Kartika, Kepala KPAID Kabupaten Kubu Raya, Diah Savitri, Kabid Perlindungan dan Kesejahteraan Anak DP3KB Kabupaten Kubu Raya Sumintar, KBO Sat reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Parlindungan Pasaribu, Kasi Humas Polres Kubu Raya, IPTU Farman, Perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Kubu Raya, Kurniawati dan Yoga Paksi serta Mitra Jurnalis Polres Kubu Raya.