Jatanras Polda Sumsel Berhasil Ringkus Pelaku Perampokan Toko Sembako Disertai Pelecehan di Kenten Laut

4 Juni 2024 09:15 WIB
 Enam orang pelaku perampokan toko sembako di Jalan Pangeran Ayin, Kelurahan Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin berhasil diringkus
Enam orang pelaku perampokan toko sembako di Jalan Pangeran Ayin, Kelurahan Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin berhasil diringkus ( Humas Polda Sumsel)

Palembang, Sonora.ID - Enam orang pelaku perampokan toko sembako di Jalan Pangeran Ayin, Kelurahan Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin yang terjadi pada Minggu 26 Mei 2024 yang lalu berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Salah satu pelaku perampokan melakukan pelecehan seksual terhadap korban perempuan, selain mengambil uang, emas dan puluhan pack rokok berbagai merek.

Keenam pelaku yang diringkus masing-masing Ali Topan (28) warga Jalan Jepang, Sako. Muslimin (22) warga Muara Batun OKI, Rian (36) Warga Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring.

Kemudian, Budiman (41) warga Jalan Pipa Raya Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring, Masagus Usman (46) warga Jalan MP Mangkunegara, Bukit Sangkal, dan Marwani (24) warga Pemulutan Ogan Ilir (OI).

Diketahui otak pelaku Ali Topan merupakan mantan karyawan korban yang terakhir bekerja dengan korban pada tahun 2020.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo didampingi Kanit 4 AKP Taufik Ismail SH MH mengatakan keenam pelaku beraksi ditengah malam saat korban sedang tidur. Korban terkejut saat para pelaku masuk kedalam tokonya.

 "Mendengar para pelaku masuk ke tokonya, korban bergegas mengunci pintu kamarnya namun langsung di dobrak pelaku,"kata Anwar Reksowidjojo dihadapan wartawan saat pres rilis Senin (3/6/2024).

Baca Juga: Ini Hasil Pemeriksaan Kesehatan Tahap II Penerimaan Taruna/i TA 2024

Kemudian kata Anwar, para pelaku langsung mengancam kedua korban dengan senjata api lalu menyekap kedua korban dengan melakban mata dan tangan korban serta menyiram korban dengan bensin sambil memaksa korban untuk menunjukkan barang berharga.

"Setelah itu, para pelaku mengambil uang, emas, handphone serta puluhan pack rokok yang ada didalam toko dengan kerugian 400 juta lalu para pelaku kabur meninggalkan korban dengan mobil Avanza yang dibawa pelaku,"jelasnya.

Masih dikatakan Anwar, dari laporan korban anggota lalu melakukan penyelidikan dalam waktu empat hari anggota berhasil menangkap enam pelaku dirumahnya masing-masing.

"Dari tangan para pelaku kami mengamankan satu unit mobil Avanza dan dua pucuk senjata api rakitan yang digunakan saat beraksi beserta lima butir amunisi serta sejumlah emas dan cincin kemudian puluhan pack rokok berbagai merek, dan satu unit ponsel,"terangnya.

Sementara itu, tersangka Muslim mengaku saat beraksi dirinya melakukan pelecehan seksual terhadap korban hal tersebut dilakukan agar korban menunjukkan barang berharga yang disimpan ditokonya.

"Ya saya melakukan itu saat beraksi agar korban mau menunjukkan barang berharga didalam tokonya,"singkatnya.

Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Polda Sumsel Siap Wujudkan Indonesia Emas 2045

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm