Bey Sarankan Pembeli Tidak Ragu Tanyakan Sertifikat Sehat Hewan Kurban ke Penjual

4 Juni 2024 11:20 WIB
Saat Pj Gubernur Melepas Tim Pemeriksa Hewan Kurban di Bogor, Senin (3/6/2024)/Dok. Diskominfo Jbr
Saat Pj Gubernur Melepas Tim Pemeriksa Hewan Kurban di Bogor, Senin (3/6/2024)/Dok. Diskominfo Jbr ( )
 
Bandung, Sonora.ID - Dalam rangka menjaga kesehatan masyarakat dan memastikan kualitas hewan kurban, memiliki sertifikat sehat adalah langkah yang sangat penting.
 
Proses pemeriksaan kesehatan oleh Tim Pemeriksa Hewan bisa memberikan jaminan bahwa hewan kurban bebas dari penyakit dan aman untuk dikonsumsi. 
 
"Hari ini ada sekitar 1300 orang yang ditugaskan menjadi Tim Pemeriksa Kesehatan hewan kurban yang kami sebar di seluruh Jawa Barat, ditambah sekitar 4.000 dokter hewan akademisi dan mahasiswa yang juga akan membantu memeriksa kesehatan hewan kurban," ucap Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin saat di Bogor, Senin (3/6/2024).
 
"Ini tidak hanya demi kepentingan kesehatan masyarakat, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menjalankan ibadah kurban sesuai dengan prinsip-prinsip Islam yang mengedepankan kebersihan dan kesehatan," kata Bey.
 
"Sejauh ini (hewan kurban di Jabar) sehat, tapi penting dipastikan bagi pembeli bahwa hewan kurban harus memenuhi syariat Islam. Jadi pastikan (pembeli) jangan tidak bertanya umurnya berapa sebab ada syarat minimal," ucap Bey menambahkan.
 
 
Menurutnya, beberapa hal penting bagi tim pemeriksa kesehatan hewan itu antara lain memastikan pedagang dan pembeli mengetahui detail-detail hewan yang layak untuk dikurbankan dalam Hari Raya Idul Adha. 
 
"Di sisi lain, pedagang harus diberi pengertian bahwa hewannya mesti sehat dan bagaimana supaya masyarakat tahu, maka harus ada sertifikat dan sebagainya. Semua (pemeriksaan hewan) gratis," tegas Bey. 
 
Untuk itu, ia meminta tim pemeriksa kesehatan hewan kurban agar memberikan pelayanan maksimal kepada pedagang untuk mendapatkan sertifikat sehat secara gratis.
 
"Jadi mohon diperhatikan, untuk mengeluarkan sertifikat itu tidak ada biaya. Jadi bagi pedagang tidak ada alasan tak memiliki tanda itu. Kalau jaraknya jauh, mohon koordinasi dengan pemerintah kecamatan setempat. Usahakan mendapatkan sertifikat tersebut," ungkapnya. 
 
Bey menyebut pula, pemeriksaan kesehatan hewan kurban ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran penyakit hewan. 
 
Pemerintah Provinsi Jabar berkomitmen semua hewan kurban mendapatkan seritifikat sehat. Untuk itu pedagang didorong lebih aktif bertanya perihal mendapatkan sertifikat.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm