Didampingi beberapa kepala OPD dan aparatur Kampung setempat, Bupati Sri Juniarsih meninjau langsung ke lokasi proyek yang dianggarkan melalui APBD tahun 2024 sebesar Rp 1.696.584.903. yang mulai dikerjakan sejak 14 Maret hingga akhir kontrak kerja tanggal 10 Agustus tahun 2024 mendatang.
Besar harapan Bupati Sri Juniarsih, sesuai kontrak kerja bulan Agustus mendatang warga Kampung Mapulu segera menikmati sarana air bersih tersebut.
"Karena kebutuhan air bersih ini tidak bisa dipisahkan dengan kehidupan manusia. Sebab, air bersih ini kebutuhan pokok, baik untuk memasak, mandi, minum, mencuci dan kebutuhan lainnya, " Ungkapnya.
Oleh sebab itu Bupati Sri Juniarsih berharap pihak kontraktor selalu pelaksana proyek tersebut dapat bekerja secara profesional, dan meneyelesaikan pekerjaan tersebut tepat waktu, sesuai perjanjian dalam kontrak kerja. harapnya.