Sosialisasi Pemahaman Penggunaan Media Sosial Bagi Anggota Polri di Polda Sumsel

7 Juni 2024 10:00 WIB
Acara sosialisasi pemahaman penggunaan media sosial bagi anggota Polri di Polda Sumse
Acara sosialisasi pemahaman penggunaan media sosial bagi anggota Polri di Polda Sumse ( )

Palembang, Sonora.ID - Di era digital sekarang ini, penggunaan media sosial merupakan hal yang tidak bisa dinafikkan.

Media sosial dalam institusi Polri, menjadi salah satu sarana komunikasi publik yang sangat vital. Polri akan sangat terbantu dengan media sosial, media sosial membantu dalam menyebarkan informasi dengan cepat dan luas kepada publik.

Utamanya dalam situasi darurat, bencana alam, atau kejadian penting, kepolisian dengan cepat bisa memberikan informasi terkini kepada masyarakat dalam waktu reel. Begitupun sebaliknya, melalui media sosial Polri bisa dengan cepat mengetahui informasi yang diunggah masyarakat.

Pada acara sosialisasi pemahaman penggunaan media sosial bagi anggota Polri di Polda Sumsel, Korsahli Kapolri Irjen. Eddy Sumitro Tambunan yang hadir di Polda Sumatera Selatan bersama Penasehat Kapolri Bidang media sosial Rustika Herlambang, Rabu (5/6/2024) mengatakan era digital saat ini media sosial bagaikan pisau bermata dua. Disatu sisi platform ini menawarkan segudang manfaat seperti terjalinnya hubungan komunikasi, penyebaran informasi hingga untuk menjalankan bisnis. Dan disisi lain penyalahgunaan media sosial dapat mengakibatkan hal fatal seperti penyebaran hoax, ujaran kebencian, cyber bullying bahkan tindak pidana.

“Polri harus mampu menyesuaikan strategi dalam mengelola informasi publik secara efektif karena penggunaan media sosial dapat mengubah penyebaran informasi operasional di mana kepolisian memiliki kontrol yang ketat terhadap informasi yang dikeluarkan,” ujarnya.

“Oleh karena itu setiap personil Polri harus bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial, setiap individu memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem digital yang sehat dan kondusif,” tandasnya.

Baca Juga: Pemadaman Listrik PLN Durasi Panjang Berdampak Banyak, Ini Dampaknya dari Sisi Ekonomi

Ia menambahkan bahwa salah satu langkah penting yang perlu dilakukan adalah memastikan bahwa setiap informasi yang disebarkan telah terverifikasi kebenarannya. Karena penyebaran berita berita palsu atau hoax tidak hanya merugikan individu tetapi juga dapat mengganggu stabilitas ketertiban umum.

“Janganterjadi lagi pelanggaran yang kemudian menjadi viral dimedia sosial, konten yang tidak sesuai dengan norma dan nilai-nilai dikepolisian, penyalahgunaan kewenangan dan pamer kekayaan dan gaya hidup yang hedonis,” terangya.

Menurutnya, era digital yang terus berkembang, maka pemahaman penggunaan media sosial bagi anggota perlu diberikan secara berkala mengingat viralitas media sosial memiliki potensi besar dalam mempengaruhi opini publik dan memicu reaksi cepat dari Masyarakat. Ia juga mengingatkan agar setiap personil kepolisian harus mampu menghadapi tantangan, juga dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat dengan akurasi dan kecepatan yang sama dengan penyebaran informasi di media sosial dalam konteks menjaga ketertiban masyarakat.

“Polri memerlukan strategi manajemen media yang efektif, strategi ini penting untuk menciptakan keamanan serta mencegah penyebaran issue yang dapat mengganggu ketertiban. Harus meningkatkan kepastian komunikasi untuk dapat menjaga kepercayaan masyarakat dan meminimalisir penyebaran informasi yang salah atau menjurus ke fitnah,” urainya.

Irjen Eddy Sumitro berharap adanya persamaan persepsi memahami dalam hal penggunaan media sosial,  selain sebagai sarana untuk mencari dan mendengar permasalahan yang terjadi dilapangan khususnya dalam bermedia sosial.

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi pemahaman penggunaan media sosial yakni Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo, Wakapolda Brigjen M Zulkarnaen, para pejabat utama Polda serta Kapolres, Kapolsek sejajaran Polda Sumsel secara virtual.

Baca Juga: Akibat Blackout PLN S2JB Pasokan Air Bersih belum Normal, Berikut Penjelasan Perumda Tirta Musi Palembang

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm