Sonora.ID - Ada beberapa larangan saat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi yang harus dipatuhi oleh umat Islam yang datang.
Jamaah haji atau umrah akan melaksanakan ibadah di dua masjid suci umat Islam, yaitu Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Agar para jamaah lebih nyaman saat beribadah, dikeluarkan sejumlah aturan untuk ketertiban bersama.
Jika melanggar, maka pelanggar akan mendapatkan peringatan, denda bahkan bisa ditahan oleh kepolisian setempat.
Dikutip dari laman Kementerian Agama RI (Kemenag RI), berikut larangan yang wajib ditaati.
Baca Juga: 8 Doa Wukuf di Arafah Sesuai Sunnah Lengkap: Arab, Latin dan Artinya
1. Mengambil gambar atau video dengan durasi yang lama dan statis
Salah satu larangan saat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi adalah mengambil gambar atau video dengan waktu yang cukup lama.
Sebenarnya, jamaah diperbolehkan untuk berfoto atau mengambil video untuk dokumentasi selama beribadah.
Namun perlu diperhatikan untuk tidak terlalu lama, karena bisa menimbulkan kecurigaan oleh petugas yang berjaga di sana.
2. Membentangkan spanduk, banner atau bendera yang menunjukkan identitas atau kelompok tertentu
Jamaah dilarang untuk membawa spanduk, banner atau bahkan bendera di dalam maupun luar kompleks masjid.
Bahkan bendera merah putih sekalipun juga dilarang keras oleh Otoritas Arab Saudi.
3. Berkerumun 5 orang atau lebih dalam jangka waktu lama
Pihak keamanan masjid akan memeriksa orang-orang yang berkerumun dalam jumlah lebih dari 5 orang dan dalam waktu yang lama.
Jika ketahuan, masa para jamaah akan diminta segera keluar dan membubarkan diri.
Hal ini dilakukan agar jamaah lain tidak terganggu dan dikhawatirkan akan menghambat pergerakan jamaah di masjidil Haram atau Masjid Nabawi.
4. Mengambil barang yang tergeletak di masjid dan sekitarnya
Kadang para jamaah lupa atau tak sengaja meninggalkan barang di area masjid.
Jika jamaah lain menemukannya, segera hubungi petugas keamanan.
Jangan mengambil begitu saja, meskipun berniat untuk mengamankan barang.
Dikhawatirkan akan ada anggapan pencurian jika dilakukan.
5. Merokok
Larangan saat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selanjutnya yaitu merokok di area masjid.
Jamaah akan ditegur jika kedapatan melakukannya, bahkan bisa ditahan oleh petugas keamanan.
6. Membuang sampah sembarangan
Jamaah juga dilarang untuk membuang sampah sembarangan, mulai dari bunkus makanan, botol minuman, plastik dan lain sebagainya.
Pihak masjid sudah menyediakan sejumlah tempat sampah di area masjid.
Jika jamaah kesulitan menemukan tempat sampah, ada baiknya sampah dibawa terlebih dahulu dan dibuang saat sudah menemukannya.
Demikian sejumlah larangan saat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi yang perlu diperhatikan oleh para jamaah haji maupun umrah. Semoga bermanfaat.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News
TERKINI
22 Desember 2024 20:35 WIB
22 Desember 2024 19:56 WIB
22 Desember 2024 19:30 WIB
22 Desember 2024 19:20 WIB