Ditanya terkait masih adanya utang Pemerintah Kota Banjarmasin yang sempat menimbulkan pro dan kontra di awal tahun ini, Ibnu juga memberikan klarifikasinya.
Dari data yang dimilikinya, sisa utang Pemerintah Kota Banjarmasin saat ini hanya tinggal Rp6 miliar yang harus dibayarkan.
“Semua utang Pemerintah Kota Banjarmasin akan dilunasi, sehingga perencanaan kegiatan 2024 dapat berjalan sesuai kesepakatan di APBD 2024,” pungkasnya.
Seperti diketahui, di awal tahun ini, utang Pemerintah Kota Banjarmasin kepada pihak ketiga mencapai Rp300 miliar karena belum dibayarnya sejumlah pekerjaan di tahun anggaran 2023.
Pengeluaran yang tidak sebanding dengan pemasukan karena rendahnya realisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD), diduga kuat turut mempengaruhi munculnya utang tersebut.
Namun secara bertahap, utang sudah dibayarkan kepada para debitur yang merupakan perusahaan pihak ketiga yang melaksanakan pekerjaan.
Utang-utang tersebut di antaranya Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Rp1 miliar, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Rp500 juta, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Rp1 miliar.
Baca Juga: Tertinggi Se-Kalsel, Kinerja PAM Bandarmasih Diapresiasi BPKP Kalsel