Banjarmasin, Sonora.ID – Pemerintah Kota Banjarmasin berhasil menekan terendapnya anggaran dalam Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2023 di bawah Rp100 miliar.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, usai gelaran Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, belum lama tadi.
Ibnu mengatakan, dari hasil audit yang diterima beberapa waktu lalu, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesebelas kali selama berturut-turut.
Ia mencatat adanya SILPA yang turun signifikan dari biasanya, yakni hanya sekitar Rp18 miliar 119 juta.
“Ini pertama kalinya kita mendapatkan SILPA di bawah Rp100 miliar, yang biasanya selalu di atas itu,” tuturnya.
Kecilnya angka SILPA jadi indikator efisiensi dan efektivitas pemanfaatan anggaran daerah, maupun ketepatan perencanaan.
“Jika SILPA kecil, berarti proses anggaran kita juga tepat sasaran dan alokasinya untuk proyek serta program kegiatan tidak meleset terlalu jauh,” jelasnya lagi.
Baca Juga: Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemko Banjarmasin Raih TPID Award 2024
Ia berharap ke depan, efisiensi dan ketepatan perencanaan anggaran terus dipertahankan untuk membawa manfaat yang lebih besar untuk masyarakat lewat pembangunan yang optimal.
Terkait adanya catatan dari legislatif terkait dengan anggaran, pihaknya akan memasukkannya dalam materi evaluasi, baik di perubahan anggaran 2024 maupun perencanaan 2025.
Ditanya terkait masih adanya utang Pemerintah Kota Banjarmasin yang sempat menimbulkan pro dan kontra di awal tahun ini, Ibnu juga memberikan klarifikasinya.
Dari data yang dimilikinya, sisa utang Pemerintah Kota Banjarmasin saat ini hanya tinggal Rp6 miliar yang harus dibayarkan.
“Semua utang Pemerintah Kota Banjarmasin akan dilunasi, sehingga perencanaan kegiatan 2024 dapat berjalan sesuai kesepakatan di APBD 2024,” pungkasnya.
Seperti diketahui, di awal tahun ini, utang Pemerintah Kota Banjarmasin kepada pihak ketiga mencapai Rp300 miliar karena belum dibayarnya sejumlah pekerjaan di tahun anggaran 2023.
Pengeluaran yang tidak sebanding dengan pemasukan karena rendahnya realisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD), diduga kuat turut mempengaruhi munculnya utang tersebut.
Namun secara bertahap, utang sudah dibayarkan kepada para debitur yang merupakan perusahaan pihak ketiga yang melaksanakan pekerjaan.
Utang-utang tersebut di antaranya Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Rp1 miliar, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Rp500 juta, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Rp1 miliar.
Baca Juga: Tertinggi Se-Kalsel, Kinerja PAM Bandarmasih Diapresiasi BPKP Kalsel