Susul Cabai Hiyung Tapin, Kain Sasirangan Resmi Tercatat Sebagai Kekayaan Intelektual dari Kalsel

20 Juni 2024 11:48 WIB
Penyerahan dokumen penetapan kain Sasirangan sebagai Kekayaan Intelektual dari Kalsel
Penyerahan dokumen penetapan kain Sasirangan sebagai Kekayaan Intelektual dari Kalsel ( Biro Adpim Kalsel)

Banjarmasin, Sonora.ID – Kain Sasirangan resmi tercatat sebagai kekayaan intelektual dari Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan terbitnya Sertifikat Indikasi Geografis pada 7 Juni 2024.

Sertifikat ini diserahkan oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM RI Bidang Ekonomi, Lucky Agung Binarto yang diterima Gubernur Kalsel, Sahbrin Noor yang diwakili Sekda Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, pada Opening Ceremony Mobile Intelectual Property Clinic 2024, yang dilaksanakan di G Sign Hotel, Banjarmasin, Rabu (19/06) malam.

Dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Provinsi Kalsel, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, mengaku sangat bersyukur salah satu identitas dan warisan budaya yang sangat berharga bagi masyarakat Kalimantan Selatan, serta menjadi produk khas, yaitu sasirangan, telah resmi terdaftar sebagai produk indikasi geografis.

Menurutnya, pemberian sertifikat indikasi geografis ini merupakan pengakuan atas keunikan dan kualitas produk sasirangan, yang berasal dari provinsi ini.

“Kabar baik ini hendaknya kita jadikan sebagai momentum bersama, khususnya bagi para perajin dan pelaku usaha sasirangan, untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas produk mereka,” ujarnya.

Dengan diterimanya sertifikat ini, lanjut gubernur, maka sudah ada 2 produk indikasi geografis di Banua, yaitu Sasirangan dan Cabai Hiyung Tapin.

Namun, Ia berharap tidak berhenti disini, mengingat potensi Kalimantan Selatan yang masih luar biasa besar, seperti produk kayu manis Loksado, beras siam unus mutiara, gula aren Kotabaru, itik Alabio Amuntai, dan masih banyak potensi lainnya di Banua.

“Untuk itu, saya mengajak para bupati/wali kota, untuk turut serta dalam pelindungan kekayaan intelektual, khususnya indikasi geografis ini,” imbuhnya.

Usai penyerahan sertifikat, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM, Lucky Agung Binarto, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah di wilayah Kalsel yang telah mendukung upaya pencatatan kekayaan intelektual.

Dijelaskan Lucky, sejak awal 2023 hingga Mei 2024, setidaknya sudah ada 3.790 kekayaan intelektual asal Kalsel yang didaftarkan di Kementerian Hukum dan HAM RI.

“Kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemda di Kalsel, untuk capaian pendaftaran kekayaan intelektual di Kalsel yang sudah mencapai angka 3.790 pada tahun 2023 sampai dengan Mei 2024,” sampainya.

Hal ini menurut Lucky, tak terlepas dari sinergitas dan kolaborasi seluruh pemerintah daerah di Kalsel dengan Kanwil KemenkumHAM Kalsel.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm