Pontianak, Sonora.ID - DPRD Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur Kalimantan Barat terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 di Ruang Balairungsari Kantor DPRD Kalbar, Rabu (19/6/2024).
Pada Rapat Paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalbar, M. Kebing L, bersama Wakil Ketua DPRD Kalbar lainnya.
Agenda tersebut dihadiri Pj. Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., dan turut dihadiri juga Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Mohammad Bari, S.Sos., M.Si., beserta seluruh Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar.
"Hari ini sesuai dengan Amanat Undang-Undang bahwa Kepala Daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD TA 2023. Hal ini dilakukan paling lambat 6 bulan setelah tutup tahun (2023)," terang Harisson kepada rekan - rekan media.
Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Provinsi Kalbar tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalbar dan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Laporan Pertanggungjawaban ini telah diaudit oleh BPK dan kita Alhamdulillah meraih penilaian WTP. Opini WTP ini diharapkan dapat mendorong Pemerintah Daerah untuk lebih baik lagi dalam mengelola Keuangan Daerah,"ujarnya.
Tak lupa juga dia mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung sehingga tercapainya opini WTP.
"Saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kalbar serta semua pihak yang telah memberikan dukungan penuh sehingga opini WTP dapat dicapai," pungkasnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News
Baca Juga: Press Conference Proliga 2024