Nining Rasakan Kemudahan Akses Layanan JKN melalui BPJS Keliling

22 Juni 2024 16:22 WIB
Nining Sariningsih, salah satu peserta JKN asal Yogyakarta
Nining Sariningsih, salah satu peserta JKN asal Yogyakarta ( BPJS Kesehatan Yogyakarta)

Yogyakarta, Sonora.ID – Dalam rangka mewujudkan transformasi mutu layanan yang mudah, cepat, dan setara, BPJS Kesehatan mengoptimalkan kanal layanan administrasi kepesertaan, informasi, dan pengaduan secara mobile melalui BPJS Keliling.

Harapannya, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat semakin mudah dan dekat dalam mengakses layanan JKN.

Hal tersebut dirasakan oleh Nining Sariningsih, salah satu peserta JKN asal Yogyakarta, saat mengunjungi BPJS Keliling di Puskesmas Tegalrejo Yogyakarta. Dia mengakses layanan BPJS Keliling untuk mengurus perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar milik 

Salah satu anggota keluarganya. Dia mengaku mengetahui informasi jadwal BPJS Keliling dari media sosial.
 
“Pelayanan JKN di BPJS Keliling ini memudahkan sekali. Saya merasa lebih dekat, sehingga tidak perlu jauh-jauh ke Kantor Cabang Yogyakarta yang berjarak kurang lebih 12 kilometer dari tempat 
tinggal saya,” jelas Nining.
 
Menurutnya, petugas yang melayani sangat ramah dan informatif. Dia merasa terbantu, meskipun belum bisa melakukan perubahan FKTP karena masih terdaftar di FKTP sebelumnya kurang dari tiga bulan.
 
Petugas BPJS Keliling mendampinginya untuk mengunduh dan melakukan aktivasi 
Aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini dapat digunakan untuk melakukan perubahan data maupun fitur lainnya.
 
“Ternyata saya bisa melakukan perubahan FKTP hanya melalui telepon seluler yang saya miliki, sehingga saya tidak perlu lagi datang ke sini, cukup dari rumah. Tidak hanya itu, saya juga bisa mengambil nomor antrean secara online, jika saya mau berobat ke puskesmas dan rumah sakit. Selain itu, layanan JKN juga bisa diakses melalui WhatsApp. Saya sudah menyimpan nomornya tadi, dan saya beruntung sekali mendapatkan banyak informasi,” ungkap Nining.
 
Nining memahami pentingnya JKN bagi keluarga dan dirinya baik dalam kondisi sehat maupun sakit. 
 
Oleh karena itu, pihaknya selalu memastikan kepesertaannya aktif. Kesehatan adalah nomor satu baginya.
 
Dia merasa aman dan terjamin dengan adanya JKN, terutama saat keluarga atau dirinya sedang tidak sehat.
 
“Saya pernah beberapa kali harus masuk ruang operasi. Saat itu, perut saya sakit sekali. Kemudian saya melakukan berbagai pemeriksaan, dan dari puskesmas merujuk ke rumah sakit. Ternyata ada masalah pada organ ginjal saya, dan harus dilakukan operasi. Namun, saya bersyukur sekali, JKN saya bisa dimanfaatkan dan menjamin seluruh biaya operasi dan perawatan saya di rumah sakit. Tidak terbayang jika tidak ada JKN, saya harus membayar dengan apa,” terang Nining.
 
Nining merasakan pelayanan JKN di fasilitas kesehatan sudah semakin baik. Ketika mendaftar tidak perlu lagi membawa berbagai salinan berkas, cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan surat rujukan dari FKTP jika berobat ke rumah sakit. Pelayanan menjadi  semakin cepat dan sederhana.
 
“Petugas di rumah sakit juga ramah, tidak memandang sedang melayani pasien JKN atau bukan. Ruang rawat inap juga tidak dibedakan antara pasien JKN atau pasien non JKN. Semua sama, tidak ada diskriminasi. Bahkan, jika kelas ruang rawat inap yang sesuai hak kelas saya sedang penuh, saya dirawat di ruang rawat inap dengan kelas satu tingkat lebih tinggi. Jika ruang rawat inap sudah tersedia, saya bisa kembali ke kelas yang sesuai dengan hak saya. Tidak ada biaya tambahan,” tegas Nining.
 
Nining berharap, Program JKN dari BPJS Kesehatan akan selalu ada, terutama bagi orang-orang yang kurang mampu.
 
Kesehatannya dapat lebih terjamin. Selain itu, masyarakat juga semakin sadar dan paham dengan pentingnya kehadiran program pemerintah ini.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm