Pontianak, Sonora.ID – Pj Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., mengatakan bahwa ATR/BPN dan instansi terkait terus mengupayakan pengurusan lahan – lahan yang ada di Kalimantan Barat agar beres dan tidak tumpang tindih.
Hal disampaikannya seusai menerima sertifikat elektronik yang diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono, Sabtu (22/6/2024).
“Masyarakat diharapkan untuk terus berkoordinasi dengan ATR/BPN untuk menuntaskannya,”ujar Harisson.
Sertifikat Elektronik yang diterima Pemprov Kalbar yaitu berupa Penggunaan Tanah Kosong dan Asrama PPLP. Pj Gubernur Kalbar mengatakan untuk aset – aset pemerintah provinsi sendiri juga harus dituntaskan alas hukumnya semaksimal mungkin.
Baca Juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pemprov Kalsel Apresiasi Pejuang Kebersihan
Penyerahan sertifikat ini merupakan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk memastikan kepastian hukum ha katas tanah bagi seluruh masyarakat termasuk instansi pemerintah.
Di waktu yang sama Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., mengatakan memang ini sebagai wujud kolaborasi dengan ATR/BPN dalam penataannya. Kapolri mendukung dari sisi penegakan hukum terhadap mafia tanah dan lainnya.
Kemudian lanjut Kapolda, memang ATR/BPN juga mulai menertibkan aset – aset pemerintah serta aset – aset lainnya yang mendukung pemerintahan.
“Seperti Kepolisian, yang mana kantor – kantor polisi sedang ditertibkan misalnya jika kurang lahan, mereka bisa membantu untuk menyiapkan lahan, “tegas Kapolda Kalbar.
Baca Juga: Wujud Perhatian Pemprov Kalbar Kepada Anak Penderita Kanker