Prof Zudan Minta Manajemen PT Semen Tonasa Lengkapi Dokumen Perpanjangan Izin

24 Juni 2024 13:12 WIB
Prof Zudan menerima audiensi manajemen PT Semen Tonasa di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.
Prof Zudan menerima audiensi manajemen PT Semen Tonasa di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel. ( Dok Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Manajemen PT Semen Tonasa baru-baru ini menemui Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh di Rumah Jabatan Gubernur, untuk melaporkan beberapa hal.

Diantaranya terkait pengembangan bisnis hingga perpanjangan izin PT Semen Tonasa yang berkedudukan di Kabupaten Pangkep.

Dalam pertemuan tersebut terungkap jika izin PT Semen Tonasa akan berakhir pada Desember 2024 mendatang.

Karena itu, Penjabat Gubernur Prof Zudan berharap manajemen PT Semen Tonasa segera melengkapi dokumen perpanjangan izin.

Baca Juga: OJK Ajak Masyarakat Edukasi Bersama Bahaya Pinjol dan Investasi Ilegal

Dengan demikian, apa yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ataupun Pemerintah Kabupaten Pangkep bisa segera dilakukan.

"Tolong selesaikan dokumennya, urus penyelesaian secepatnya. Nanti teman-teman di Pemprov Sulsel bisa selesaikan kalau sudah lengkap dokumennya dari PT Semen Tonasa," kata Prof Zudan. Prof Zudan meminta pihak PT Semen Tonasa menyelesaikan urusan dokumen di awal Juli.

Sementara, Direktur Utama PT Semen Tonasa, Asruddin, mengaku sangat bersyukur bisa hadir dan bertemu langsung Penjabat Gubernur Prof Zudan. Ia berharap, apa yang menjadi kewajiban PT Semen Tonasa bisa segera diselesaikan.

"Ada berbagai izin yang akan berakhir di akhir tahun 2024 ini. Untuk itu, kami akan segera menyelesaikan berbagai kebutuhan dokumen perpanjangan izin-izin tersebut. Ada juga pengembangan lahan baru yang kami rencanakan," ungkapnya.

Baca Juga: Pabrik Tonasa V Raih Predikat Zero Accident dan Zero Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm