BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Audiensi Dengan Pemprov Kalbar

24 Juni 2024 18:28 WIB
( BPJS Ketenagakerjaan)

Pontianak, Sonora.ID - Pj Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes. menerima audiensi dari Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Ryan Gustaviana dan jajaran di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Jum’at (21/6/2024).

“Terima kasih atas kunjungannya, saya menyambut baik kegiatan ini dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BPJS Ketenagakerjaan, semoga kegiatan yang akan diselenggarakan nanti dapat berjalan dengan lancar sehingga apa yang menjadi tujuan dari BPJS Ketenagakerjaan dapat berjalan lancar sehingga dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat Kalimantan Barat,” ucap Pj Gubernur Kalbar.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Ryan Gustaviana menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk silaturahmi dan menyampaikan agenda BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: BPJS Kesehatan dan Pengadilan Negeri Yogyakarta Optimalkan Jaminan Kesehatan di Lingkungan Pengadilan 

“Nanti kami akan mengadakan ekspos high level meeting yang akan menghadirkan para pimpinan daerah melalui TPAKD dan para pimpinan perbankan dalam hal ini mereka menyalurkan KUR kemudian untuk para UMKM itu untuk hadir,” ungkapnya.

Bukan hanya itu, pada kegiatan tersebut nantinya juga akan disampaikan program-program dari BPJS Ketenagakerjaan dan dalam kesempatan tersebut Ryan Gustaviana berharap Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat dapat hadir dalam kegiatan tersebut.

"Kami berharap Pak Gubernur bisa membuka dan memberikan sambutan pada kegiatan tersebut yang rencananya akan dilaksanakan pada akhir Juli mendatang," pungkasnya.

Baca Juga: Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Secara Online: Panduan Lengkap

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm