Manusia Silver Kian Meresahkan, Ini Tanggapan Ketua Komisi IV DPRD Kota Pontianak

25 Juni 2024 17:12 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Kota Pontianak, Hj. Bebby Nailufa, S.E., M.Sos.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Pontianak, Hj. Bebby Nailufa, S.E., M.Sos. ( Doc. Sonora )

PONTIANAK - Ketua Komisi IV DPRD Kota Pontianak Bebby Nailufa menanggapi makin maraknya manusia silver atau manusia yang mewarnai tubuhnya dengan pewarna cat berwarna silver untuk beraksi mencari nafkah di fasilitas umum seperti lampu merah.

Bebby Nailufa mengatakan ini merupakan permasalahan pemerintah kota Pontianak dan permasalahan bersama, bagaimana bisa hal ini merupakan cermin kota Pontianak dalam mengatasi masalah pengangguran.

"Sumber Daya Manusianya terkait angka kemiskinan, ini menjadi momok yang harus kita atasi tidak hanya tugas pemerintah, "ujarnya, Senin (24/6/2024).

Baca Juga: Kesaksian Tetangga Manusia Silver Pelaku Kasus Mutilasi Kalimalang, dari Suara Misterius hingga Pinjam Asahan

Dada aya

Menurutnya hal ini menyangkut pengawasan Tusi Dewan, yang mana dirinya sebagai Ketua Komisi IV untuk mendorong pihak OPD untuk mwngambil tindakan.

Dia berharap agar dinas terkait dalam hal ini, Dinas Sosial dan Satpol PP untuk berkolaborasi dan berkoordinasi untuk menangani maraknya manusia silver.

Bebby berpendapat di Jawa Barat manusia silver semakin menjamur sementara di Jakarta sudah cenderung minim. Pontianak menjadi ikut terimbas maraknya manusia silver.

"Ini harus segera diatasi, kalau tidak ini akan berdampak tidak baik dan akan menjadi mata pencaharian bagi mereka, " tegas Ketua Komisi IV DPRD Kota Pontianak itu.

Beberapa langkah harus ditempuh seperti melajukan razia tidak hanya musiman saja, tetapi dilakukan secara rutin.

CCTV lanjutnya, harus difungsikan dengan optimal sehingga mencegah mereka kembali lagi, baik di lampu merah maupun di fasilitas - fasilitas umum.

Dirinya khawatir jika ini dibiarkan dampaknya semakin tidak baik terlebih ini merupakan wajah dari Kota Pontianak.

"Saya harap dinas terkait bisa mengatasi masalah manusia silver ini, "ungkapnya.

Baca Juga: Modus Baru Pengemis, Denda Rp 50 Juta bagi Pemberi Uang untuk Manusia Silver

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm