Cara Melihat Hasil Seleksi PPDB Jateng 2024 SMA/SMK, dengan Link Resmi

25 Juni 2024 16:58 WIB
Ilustrasi Cara Melihat Hasil Seleksi PPDB Jateng 2024 SMA/SMK, dengan Link Resmi
Ilustrasi Cara Melihat Hasil Seleksi PPDB Jateng 2024 SMA/SMK, dengan Link Resmi ( Tangkapan layar Juknis PPDB Jateng)

Sonora.ID – Artikel ini akan memberikan panduan cara melihat hasil seleksi PPDB Jateng 2024 jenjang SMA/SMK.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah membuka pendaftaran SMA/SMK negeri dengan berbagai jalur.

Opsi yang tersedia meliputi jalur domisili terdekat atau zonasi, afirmasi, prestasi, serta perpindahan tugas orang tua.

Berdasarkan jadwal resminya, pendaftaran PPDB Jateng 2024 SMA/SMK telah dibuka serentak mulai 24 Juni sampai 27 Juni 2024.

Adapun tahapan pendaftaran dan pemilihan sekolah PPDB Jateng 2024 untuk SMA dan SMK dapat dilakukan melalui laman https://ppdb.jatengprov.go.id.

Baca Juga: PPDB Jakarta 2024, Orang Tua Wajib Paham Alur dan Persyaratannya!

Mengacu pada dokumen resmi Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru SMA Negeri & SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah TA 2024/2025, pengumuman hasil PPDB SMA/SMK Jateng 2024 dilakukan pada 1 Juli mendatang. Hasil tersebut diumumkan paling lambat pukul 23.59 WIB.

Pengumuman hasil seleksi PPDB Jateng 2024 dapat dilihat secara online melalui link https://ppdb.jatengprov.go.id/.

Setelah melakukan pendaftaran dan pemilihan sekolah, tahapan selanjutnya yaitu masa tenang yang berlangsung pada 28 sampai 30 Juni 2024.

Peserta yang dinyatakan diterima atau lulus PPDB wajib melakukan daftar ulang di sekolah masing-masing pada 3-12 Juli 2024.

Jika ada pendaftar yang lolos seleksi PPDB tapi tidak melakukan daftar ulang, kuotanya akan diisi oleh peserta cadangan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm