Dampingi Istri Bersalin, Zainur Apresiasi Program JKN

25 Juni 2024 18:50 WIB
( )

Sonora.ID - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sudah satu dekade ini dikelola oleh BPJS Kesehatan telah menjadi andalan setiap keluarga di Indonesia.
 
Peserta JKN dari semua kalangan dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah dan cepat tanpa kesulitan finansial.
 
Manfaat Program JKN kini tengah dirasakan betul oleh Zainur Rosyihin dan istri. Laki-laki berusia 27 tahun asal Kasihan, Kabupaten Bantul ini tengah diliputi kebahagiaan.
 
Bagaimana tidak, istrinya baru saja 
melahirkan putra pertama dan keseluruhan prosesnya dijamin oleh Program JKN.
 
Zainur dan istri merasa sangat terbantu karena tak perlu mengkhawatirkan biaya persalinan dan dapat berkonsentrasi pada masa pemulihan ibu serta pengasuhan buah hati mereka.
 
 
“Memang dari awal kami sudah berencana untuk menggunakan kepesertaan JKN kami pada saat nanti istri melahirkan. Begitu sampai disini, dari awal pada saat pertama pendaftaran itu layanannya kami rasa sudah bagus dan menyeluruh tanpa ada perbedaan perlakuan antara pasien dengan JKN dan pasien lain. Petugas yang melayani pun ramah dan baik,” tutur Zainur saat ditemui di salah satu rumah sakit di Kabupaten Bantul, Senin (24/06). 
 
Tak hanya itu, Zainur juga lagi-lagi merasa dimudahkan karena tidak perlu membawa banyak berkas saat pendaftaran.
 
Zainur cukup menunjukkan identitas peserta atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai identitas resmi peserta JKN. Tidak lama setelah pendaftaran, istrinya langsung mendapatkan kamar perawatan.
 
Hal ini sejalan dengan Janji Layanan JKN yang menjadi ikrar langsung dari fasilitas kesehatan.
 
Melalui janji tersebut fasilitas kesehatan berkomitmen untuk memberikan pelayanan dengan ramah tanpa diskriminasi, tidak membatasi hari perawatan pasien sesuai indikasi medis dan memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan.
 
 
Selain itu, fasilitas kesehatan juga berjanji untuk menerima NIK sebagai identitas 
peserta, tidak meminta dokumen fotokopi dan memberikan layanan obat yang dibutuhkan.
 
Janji ini dipasang di lokasi yang mudah dilihat oleh peserta seperti ruang pendaftaran.
 
“Pada saat mendaftar kami cukup menunjukkan identitas diri saja. Kemudian petugas melakukan proses pendaftaran lalu kami diberikan informasi bahwa kamar perawatannya sudah tersedia. Istri saya mendapatkan penanganan dari petugas medis dan bersalin dengan sehat juga selamat. Ini kami sudah 
empat hari di rumah sakit. Jadi kalau dihitung itu mulai dari hari Jumat sampai Senin. Kemungkinan sore nanti sudah boleh pulang,” katanya.
 
Zainur mengatakan, manfaat Program JKN tidak hanya ia rasakan pada saat persalinan.
 
Selama menjalani kehamilan, istrinya selalu melakukan pemeriksaan rutin dengan menggunakan penjaminan dari Program
JKN. Ia juga merasakan layanan yang baik dan tidak berbelit-belit.
 
 
“Sejauh ini kami selalu merasakan kemudahan. Pemeriksaan kehamilan juga dengan JKN dan kami tidak menemui kesulitan saat menggunakannya untuk mengakses layanan kesehatan. Begitu ada tanda istri akan melahirkan kami sudah siap untuk membawanya ke fasilitas kesehatan,” kata Zainur.
 
Apabila peserta mengalami kesulitan saat di rumah sakit, peserta dapat menghubungi petugas BPJS SATU! atau petugas BPJS Siap Membantu yang nomor telefon dan foto petugasnya dipasang di lobi atau loket pendaftaran.
 
Petugas ini terdiri dari petugas dari rumah sakit dan petugas dari BPJS Kesehatan. 
 
Selain itu, Aplikasi Mobile JKN juga mengakomodir pengaduan peserta melalui menu Pengaduan Layanan JKN.
 
Tak lupa Zainur pun memberikan apresiasinya pada Program JKN. Menurutnya, program ini sangat 
membantu masyarakat agar dapat mengakses layanan kesehatan yang baik tanpa terbentur biaya.
 
“Layanan dari Program JKN sangat membantu sekali, terutama untuk masyarakat menengah kebawah. 
Selain membantu, pelayanan yang saya dapatkan itu sangat bagus, sejauh ini sangat bagus selama saya disini,” kata Zainur.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm