BPJS Kesehatan Ajak Peserta Optimalkan JKN Dengan Segala Kemudahannya

26 Juni 2024 11:00 WIB
Kepala Kantor BPJS Kesehatan surakarta terus tingkatkan mutu layanan program JKN
Kepala Kantor BPJS Kesehatan surakarta terus tingkatkan mutu layanan program JKN ( RIA FM)

Solo, Sonora.ID - BPJS Kesehatan sebagai lembaga pemerintah yang di tunjuk sebagi penyelenggara kesehatan yang bertujuan menjamin kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Melalui program Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN ) BPJS telah melaksanakan amanah undang undang dasar pasal 28 ayat3 setiap orang berhak atas Jaminan Sosial yang memunginkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermanfaat.

Dalam acara media gathring selasa (25/06/24) di Teakyard , Karanganyar Kepala Kantor BPJS Kesehatan Surakarta Debbie Nianta Musigiasari,mengatakan sangat diperlukannya pemahaman kepada masyarakat terkait informasi terbaru terkait program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Juga: Kolaborasi BUMDesma dan BPJS Ketenagakerjaan Majukan Kesejahteraan Desa

Transformasi mutu pelayanan program JKN di wilayah kerja Kantor BPJS Kesehatan Surakarta yang meliputi wilayah kerja Solo, Karanganyar, Sukoharjo, Wonogiri, Sragen , cukup signifikan progres kemajuan dalam keanggotaan atau kepesertaan program JKN berkat dukungan informasi yang disampaikan media , ujar Debbie dalam sambutannya.

Dalam upaya peningkatan mutu pelayanan peserta program JKN BPJS Kesehatan Surakarta telah dilakukan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama ( FKTP) dan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).

Dalam paparan Asri Wulandari Kabag Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan , untuk cabang Surakarta telah bekerjasama dengan 385 fasilitas kesehatan tingkat pertama dan 54 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan. Asri mengatakan BPJS Kesehatan Surakarta telah melakukan inovasi inovasi terkait peningkatan mutu layanan fasilitas kesehatan diantaranya : antrean online, sibling, e-contract, telekonsultasi,rating faskes.

Disampaikan juga dalam media gathering terkait tindak lanjut Perpol No 2 Tahun 2023 terkait kelanjutan kepesertaan JKN aktif bagi pemohon SIM di Indonesia.

Frederikus Hardianto Wijoyo Kabag Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Surakarta mengatakan per 1 Juli 2024 s/d 30 September 2024 akan melakukan uji coba di 7 Polda di Indonesia yaitu Aceh, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan NTT.

Saatnya seluruh pemohon SIM terlindungi oleh program JKN , ujar Hardianto.

Peran media sangat di butuhkan dalam penyampaian informasi terbaru mengenai program JKN , Debbie berharap rekan rekan media untuk berperan aktif dalam mengajak masyarakat untuk memanfaatkan digitalisasi layanan JKN secara optimal dengan segala kemudahannya.

BPJS Kesehatan Surakarta sebagai lembaga jaminan sosial akan terus meningkatkan mutu layanan fasilitas kesehatan serta akan membangun sistem dan layanan kesehatan yang aksesibel, menyeluruh, terjangkau dan berkualitas bagi seluruh peserta JKN.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Audiensi Dengan Pemprov Kalbar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm