Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung Greisthy E.L. Borotoding saat Media Briefing di Bandung, Rabu (26/6/2024)/Gun (
)
Bandung, Sonora. ID - Boleh jadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi tulang punggung sistem jaminan kesehatan di Indonesia sejak diluncurkan pada 1 Januari 2014.
Dalam satu dekade keberadaannya, BPJS Kesehatan telah berhasil meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu yang diwujudkan dalam program Universal Health Coverage (UHC).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung Greisthy E.L. Borotoding menuturkan, untuk kepesertaan Program JKN di Kota Bandung sendiri telah mencapai 99,38 persen dari total penduduk berdasarkan data per 1 Juni 2024, atau sekitar 2.555.187 jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN.
"Hanya ada sekitar 15.715 jiwa
penduduk Kota Bandung yang belum memiliki JKN," ucap Greisthy saat Media Briefing di Bandung, Rabu (26/6/2024).
"Untuk itu kita terus jalin kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, kepolisian dan juga kejaksaan agar bisa menggaet masyarakat yang belum terdaftar dan mengcovernya dengan jaminan kesehatan. Kota Bandung sudah UHC. Ini merupakan program yang memastikan semua orang memiliki akses ke layanan kesehatan yang mereka butuhkan tanpa mengalami kesulitan finansial," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Greisthy, dari data per 1 Juni 2024, tercatat sebanyak 199 Fasilitas Kesehatan Tingkat
Pertama (FKTP) di Kota Bandung telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, terdiri dari 80 puskesmas, 100 klinik pratama, 7 dokter prakter perorangan (DPP) , 8 kinik TNI, 3 klinik Polri, dan 1 dokter gigi.
Sedangkan untuk Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut
(FKRTL) yang telah bekerja sama sebanyak 49 meliputi 31 rumah sakit dan 17 klinik utama.
Sementara itu, Kepala Bagian SDMUK BPJS Kesehatan Cabang Bandung Sindy Agustin menyebut, hingga awal Juni 2024 memang masih ada sekitar 15.000-an warga Bandung yang belum terdaftar sebagai anggota kepesertaan BPJS Kesehatan.
"Kami terus melakukan penyisiran untuk menggenjot kepesertaan. Apalagi memang sudah diamanatkan oleh undang-undang," kata Sindy.
Ia menjelaskan, saat ini di Kota Bandung sudah 99 persen warganya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
“Persentasi itu secara global ya. Jadi di kepesertaan itu ada yang statusnya karyawan, dan ada juga yang peserta mandiri,” jelas Sindy.
"Nah kalau ada karyawan yang belum didaftarkan atau terdaftar BPJS Kesehatan, ya harus berani protes kepada perusahaan agar segera didaftarkan," jelas Sindy.
"Itu sudah ada aturannya, jadi wajib bagi karyawan untuk terdaftar di BPJS Kesehatan," tegasnya.
“Jika ada perusahaan yang karyawannya belum didaftarkan, dapat melaporkan hal ini ke BPJS Kesehatan untuk ditindaklanjuti," imbuhnya.
BPJS Kesehatan akan terus memanggil setiap perusahaan untuk memastikan bahwa seluruh karyawannya telah terdaftar.