BPJS Ketenagakerjaan Kenalkan Jaminan Sosial Lebih Awal

27 Juni 2024 19:09 WIB
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan ( bpjsketenagakerjaan.go.id)

Pontianak, Sonora.ID - Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Ryan Gustaviana mengatakan BPJS Ketenagakerjaan ingin mengenalkan kepada para pencari kerja terutama Gen Z bahwa salah satu yang penting di dalam dunia kerja adalah jaminan sosial.

Dia menerangkan ada tiga hal bahwa jaminan sosial penting dikenalkan kepada mereka pencari kerja.

Pertama, sebagai literasi ketika sudah bekerja, kedua sebagai literasi bagi lingkungan masyarakat disekitarnya.

"Ketiga, dia bisa berkarir di Dinas Ketenagakerjaan jika ada lowongan secara nasional, "ujarnya usai menghadiri Job Fair Kota Pontianak 2024, Rabu (26/6/2024).

Menurutnya persiapan bagi para pencari kerja untuk mendapatkan jaminan sosial sudah dimulai ketika mereka akan melamar pekerjaan.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Audiensi Dengan Pemprov Kalbar 

Job Fair yang diselenggarakan oleh Universitas Muhammadiyah Pontianak ini menjadi kesempatan untuk meningkatkan literasi masyarakat tentang pentingnya mendapatkan perlindungan saat mulai diterima kerja.

"Ketika mereka melamar pekerjaan, pasti mereka bertanya, misalnya pertanyaan seputar seperti apa Jamsostek saya, kemudian problemnya apa saja, "terangnya.

Ryan menjelaskan bahwa pihaknya membuka kesempatan kepada mereka yang baru selesai kuliah ada program PERISAI dari BPJS Ketenagakerjaan, yang mana mereka bisa menjadi agen PERISAI untuk melindungi para pekerja khususnya sektor informal.

Bisa sekaligus juga menjadi sumber penghasilan.

Selain itu jenis usaha seperti online atau program magang mereka juga punya kesempatan melindungi diri dengan program BPJS Ketenagakerjaan.

"Jangan berpikir karena belum dapat pekerjaan resmi, mereka tidak terlindungi, "pungkasnya.

Baca Juga: Nining Rasakan Kemudahan Akses Layanan JKN melalui BPJS Keliling

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm